Penguatan SDM dan Tata Kelola Internal jadi Agenda Utama Bawaslu di Masa Nonpemilihan
|
blitar.bawaslu.go.id - JAKARTA - Sekretaris Jenderal Bawaslu, Ferdinand Eskol Tiar Sirait, menegaskan bahwa penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pembenahan tata kelola internal menjadi agenda penting bagi Bawaslu dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu yang semakin kompleks di masa mendatang. Ia menyampaikan hal ini dalam Konsolidasi Nasional (Konsolnas) Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar di Jakarta, Senin (8/12/2025) malam.
Menurut Ferdinand, pengawas pemilu harus dibekali kemampuan teknis yang mumpuni, didukung sarana kerja yang layak agar dapat memberikan pelayanan publik secara profesional.
“Kita ingin memastikan setiap pengawas memiliki kecakapan dan pengetahuan yang sesuai dengan tugasnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendidikan dan pelatihan menjadi kunci peningkatan SDM, mengingat tugas pengawasan kini semakin beragam.
Pengembangan keterampilan melalui diklat berkelanjutan perlu terus dilakukan agar jajaran Bawaslu mampu beradaptasi dengan dinamika kepemiluan.
Selain aspek kompetensi, Ferdinand juga menyoroti pentingnya kualitas lingkungan kerja. Kantor Bawaslu, menurutnya, harus mampu memberikan kenyamanan, tidak hanya bagi jajaran internal, tetapi juga masyarakat yang membutuhkan layanan.
“Kenyamanan pegawai adalah bagian dari peningkatan pelayanan publik. Ketika ruang kerja mendukung, layanan kepada masyarakat pun bisa maksimal dan mencerminkan profesionalitas,” jelasnya.
Kegiatan Konsolnas kali ini turut dihadiri Ketua Bawaslu Rahmat Bagja, serta Anggota Bawaslu Puadi, Herwyn JH Malonda, Totok Hariyono, dan Lolly Suhenty.
Dari Bawaslu Kabupaten Blitar, hadir Ketua Nur Ida Fitria bersama Anggota Masrukin dan Narsulin, yang mengikuti rangkaian kegiatan untuk memperkuat pemahaman serta implementasi tata kelola pengawasan pemilu di tingkat daerah.
Kehadiran jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar ini menunjukkan komitmen daerah dalam mendukung agenda nasional penguatan kelembagaan demi pengawasan pemilu yang lebih modern, profesional, dan responsif terhadap tantangan demokrasi ke depan.*
Sumber : Bawaslu RI