Pengelolaan Data dan Informasi Jadi Kunci Pengawasan Pemilu, Bawaslu Jatim Gelar DHS Seri ke-7
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali menggelar Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri ke-7 dengan tema “Data Informasi pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah” pada Selasa (23/6/2026). Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk Bawaslu Kabupaten Blitar.
Dari Bawaslu Kabupaten Blitar, kegiatan diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nikmatus Sholihah, bersama staf divisi terkait. Diskusi ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi berbagai dinamika pengawasan pemilu dan pemilihan.
Kegiatan dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur, A. Warits, S.Sos., serta dihadiri Koordinator Divisi Hukum, Kepala Subbagian Hukum, staf Bagian Hukum, hingga mahasiswa magang Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Dalam forum tersebut, para narasumber yang terdiri dari Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Lumajang, Bawaslu Kabupaten Bojonegoro, dan Bawaslu Kabupaten Sampang memaparkan berbagai aspek penting terkait pengelolaan data dan informasi dalam penyelenggaraan Pemilu maupun Pemilihan Kepala Daerah.
Pembahasan mencakup tantangan pengelolaan data kepemiluan, strategi penyajian informasi yang akurat, pemanfaatan data dalam mendukung proses pengawasan, hingga praktik-praktik baik yang telah diterapkan oleh jajaran Bawaslu di daerah. Diskusi juga menyoroti pentingnya data yang valid dan terdokumentasi dengan baik sebagai dasar pengambilan keputusan dalam pelaksanaan tugas pengawasan.
Menurut para narasumber, pengelolaan data dan informasi yang tertib, transparan, serta akuntabel menjadi salah satu faktor penting dalam memperkuat kualitas pengawasan pemilu. Data yang akurat tidak hanya mendukung proses pencegahan dan penindakan pelanggaran, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam penyelesaian sengketa proses pemilu maupun pemilihan.
Melalui sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung interaktif, peserta diberikan kesempatan untuk berbagi pengalaman serta mendiskusikan berbagai persoalan yang sering ditemui dalam pengelolaan data dan informasi di masing-masing daerah.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Nikmatus Sholihah, menilai kegiatan tersebut sangat bermanfaat dalam meningkatkan pemahaman jajaran pengawas pemilu mengenai pentingnya tata kelola data yang baik.
"Data dan informasi merupakan salah satu fondasi penting dalam pelaksanaan pengawasan. Melalui forum ini, kami memperoleh banyak perspektif dan praktik baik yang dapat menjadi referensi dalam memperkuat tata kelola data serta mendukung tugas-tugas pengawasan di Kabupaten Blitar," ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Blitar berharap hasil dari Diskusi Hukum Selasa ini dapat diimplementasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga pengawasan pemilu dan pemilihan dapat berjalan lebih efektif, profesional, transparan, dan akuntabel.
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar