Pengawasan Coktas Ungkap Satu Warga Desa Kalitengah Telah Kembali dari Luar Negeri
|
blitar.bawaslu.go.id – Kegiatan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 di Desa Kalitengah, Kecamatan Panggungrejo, Kamis 18 Juni 2026, menghasilkan temuan terkait perubahan status pemilih yang sebelumnya tercatat berada di luar negeri.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Blitar tersebut turut diawasi oleh Bawaslu Kabupaten Blitar melalui tim yang dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira bersama jajaran staf Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat beserta staf.
Proses pencocokan data dilakukan terhadap empat warga Desa Kalitengah yang terdata sebagai pemilih luar negeri. Dari hasil verifikasi lapangan diketahui satu warga telah kembali dan berdomisili di Desa Kalitengah.
Menurut Jaka Wandira, hasil tersebut menunjukkan pentingnya pelaksanaan pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan untuk memastikan data yang digunakan selalu mutakhir.
"Perubahan status penduduk dapat terjadi setiap saat. Karena itu, pemutakhiran data secara berkala sangat penting agar data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi riil di lapangan," jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung di Kantor Desa Kalitengah tersebut mendapat dukungan dari pemerintah desa setempat. Tim KPU dan Bawaslu diterima dengan baik oleh perangkat desa yang membantu proses pencocokan data.
Bawaslu Kabupaten Blitar memastikan seluruh tahapan pengawasan berjalan lancar dan tidak ditemukan pelanggaran prosedur selama kegiatan berlangsung. Hasil pengawasan ini diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas daftar pemilih berkelanjutan menjelang tahapan kepemiluan yang akan datang.
Melalui pengawasan aktif dan koordinasi dengan berbagai pihak, Bawaslu Kabupaten Blitar terus mendorong tersusunnya data pemilih yang akurat guna melindungi hak konstitusional setiap warga negara dalam menggunakan hak pilihnya.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar