Lompat ke isi utama

Berita

Panwaslu Wonotirto Rapat Koordinasi Pencermatan DPTHP-2 dan Penanganan APK

foto: Panwaslu Kecamatan Wonotirto MENGAWASI: Rakor di pendopo Kecatamatan Wonotirto untuk pengawasan yang lebih efektif dan efisien.   WONOTIRTO - Komisioner Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Wonotirto, Minggu (27/01) sekitar pukul 10.00 melaksanakan rapat koordinasi bersama PPD. Rapat koordinasi yang digelar di pendopo Kecamatan Wonotirto, merupakan koordinasi mengenai pencermatan DPTHP-2 terkait laporan dugaan data ganda  dan data invalid dari tim BPN 02.  Selain itu, dibahas penanganan APK di wilayah abu-abu. Hal ini bertujuan untuk menyamakan persepsi PPD khususnya wilayah Wonotirto, supaya ada kesamaan dalam cara menyikapi dan menangani APK. Ketua Panwaslu Kecamatan Wonotirto Imam Mucharom mengungkapkan, dalam rangka pencermatan DPTHP-2 PPD bersama Panwaslu Kecamatan Wonotirto perlu mengadakan verifikasi factual terkait dugaan data ganda dan data invalid. Hal tersebut bertujuan agar kebenaran dan kevalidan data dapat dibuktikan. Selain itu koordiv PHL Panwaslu Kecamatan Wonotirto Karno Setyo Budianto turut mengungkapkan terkait cara meyikapi APK diwilayah abu-abu dengan harapan PPD khususnya diwilayah Wonotirto memiliki persepsi yang sama untuk menangani masalah tersebut.  Koordiv SDM Jamianto turut menyampaikan beberapa hal terkait persipan perekrutan ptps.  Ptps yang direkrut  hendaknya sesuai dengan Undang-undang No 7 tahun 2017 Pasal 11 ayat (1) huruf a sampai o. Rapat Koordinasi diakhiri dengan pembacaan kesimpulan hasil diskusi, kemudian dilanjutkan dengan doa dan penutup.  Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan koordinasi antara PPD dan Panwaslu Khusunya diwilayah Wonotirto dapat berjalan dengan baik. “Jika koordinasi sudah berjalan dengan baik maka pengawasanpun akan berjalan lebih efektif dan efisien,” kata Imam Mucharom. (*/set)
Tag
Berita