Panwaslu Kecamatan Wonotirto beserta PPD Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran APK & Kampanye
|
Foto: Panwaslu Kecamatan Wonotirto
SOLID: Panwaslu Kecamatan Wonotirto dan Bakung beserta PPD rapat koordinasi penanganan pelanggaran APK dan kampanye di Pantai Pasetran Gondo Mayit, Tambakrejo.
WONOTIRTO - Panitia Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Wonotirto dan Bakung, Kamis (07/02) sekitar pukul 13.00 melaksanakan rapat koordinasi (rakor) bersama PPD se-Kecamatan Wonotirto dan Bakung terkait penanganan pelanggaran APK & Kampanye. Rapat koordinasi digelar di Pantai Pasetran Gondo Mayit, Tambakrejo. Rakor dihadiri Arif Syarwani selaku Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blitar.
Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Blitar Arif Syarwani menyampaikan beberapa hal terkait mekanisme penanganan pelanggaran APK & Kampanye.
Menurut Arif, PPD selaku ujung tombak pengawasan di masing-masing desa hendaknya mengetahui jenis-jenis pelanggaran yang mungkin terjadi. Serta metode pengawasan yang tepat untuk mencegah terjadinya pelanggaran tersebut.
“PPD hendaknya memaksimalkan pengawasan guna mencegah terjadinya pelanggaran. Misal berkoordinasi dengan timses terkait pemasangan APK yang sesuai aturan perundan-undangan, sehingga dapat mencegah timbulnya APK yang melanggar. Akan tetapi jika mengetahui terjadinya pelanggaran PPD wajib berkoordinasi dengan Panwaslu Kecamatan guna mencari jalan terbaik untuk menyelesaikannya,” jelas Arif.
Jika koordinasi sudah berjalan dengan baik maka pengawasanpun akan berjalan lebih efektif dan efisien. “Sehingga dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran,” kata Imam Mucharom, ketua Panwaslu Kecamatan Wonotirto. (*/set)
Tag
Berita