Panwaslu Kecamatan Wonodadi Temukan Empat Anggota KPPS Masuk Sipol
|
blitar.bawaslu.go.id - WONODADI - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Wonodadi, Blitar menemukan 4 anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang masuk sistem informasi partai politik (Sipol).
"Sebelum rekrutmen dilakukan, kami sudah menyampaikan imbauan. Kemudian setelah adanya pengumuman administrasi, kami sudah surati lagi. Lewat surat saran perbaikan,” ungkap Koordinator Divisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat Hubungan Masyarakat Panwaslu Kecamatan Wonodadi M. Ghozi Masyhar.
Ghozi mengatakan empat anggota KPPS itu bertugas di Desa Wonodadi, Pikatan dan Kunir.
Ghozi menegaskan, Panwaslu Kecamatan Wonodadi =sudah jauh-jauh hari menyampaikan imbauan kepada PPK dan PPS saat perekrutan anggota KPPS.
Namun, setelah pengumuman hasil seleksi, Ghozi menemukan 4 anggota KPPS itu masih dipertahankan menjadi anggota KPPS.
“Kami sudah mengirimkan saran perbaikan dari 9 Oktober 2024 sampai sekarang tetapi tidak digubris dan tidak ditindaklanjuti oleh PPK, oleh sebab itu kami masukkan dalam Form A bawaslu dan masuk pelanggaran administrasi,” tegas Ghozi.
MenurutGhozi, saran Perbaikan yang dikirimkan oleh Panwascam kepada PPK Wonodadi juga tidak menyudutkan, panwascam hanya menginginkan verifikasi atau wawancara yang di buktikan dengan video bahwa yang bersangkutan tidak menjadi simpatisan atau pengurus parpol tertentu.*
"Kami punya waktu maksimal sebelum tanggal pelantikan KPPS ke depan untuk membuat keputusan. Kita tunggu saja," tutup Ghozi.
Penulis : Okta (Staf Humas Panwaslu Kecamatan Wonodadi)
Editor : Ridha (Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)