Panwascam Panggungrejo Ikuti Bimtek Khusus Pengawasan Tahapan Kampanye
|
Foto: Panwaslu Kecamatan Panggungrejo
SALAM AWAS: Bimtek pengawasan tahapan kampanye yang diisi Kordiv Penindakan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Blitar Edy Nurhidajat.
PANGGUNGREJO – Semakin mendekati pelaksanaan pesta demokrasi 17 April, pengawasan kampanye kian diintensifkan. Untuk pengawasan yang efektif dan efisien, pada Kamis (31/1) digelar bimbingan teknis (bimtek) pengawasan kampanye. Panitia pengawas pemilu (Panwaslu) Kecamatan Panggungrejo mengikuti bimtek yang digelar di Kecamatan Sutojayan.
Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar Edy Nurhidajat yang juga kordiv penindakan pelanggaran mengatakan, pada hari pencoblosan 17 april 2019 akan banyak kemungkinan-kemungkinan pelanggaran yang terjadi. Oleh sebab itu, Edy menekankan pada PPD agar lebih intensif dalam pengawasan di lapangan dan juga harus komunikatif dengan komunitas pemuda ataupun organisasi masyarakat untuk dapat diajak melakukan pengawasan di masyarakat.
Selain itu, Edy juga memberikan contoh bagaimana nanti di TPS ada kemungkinan dari Penyelenggara yang akan melakukan kecurangan dalam perhitungan suara. Karena hal itu sangat mungkin terjadi apabila dari para saksi-saksi maupun pengawas TPS tidak begitu memperhatikan jalannya perhitungan suara. “Jika pengawas TPS tidak dapat mendokumentasikan dengan baik jalannya proses pemungutan suara dari awal hingga akhir, maka barang bukti yang seharusnya berharga menjadi sia-sia,” ujar Edy.
Sebagai pengawas TPS harus tahu betul bagaimana melakukan pengawasan yang cerdas, agar pengawas Kecamatan tidak dirugikan nanti di kemudian hari. Karena tonggak suksesnya pengawasan pada saat pencoblosan sampai penghitungan suara ada di tangan pengawas TPS. (iim/set)
Tag
Berita