Optimalkan Kinerja di Era WFH, Bawaslu Bahas Skema Pengawasan dan Penguatan Ritme Kerja
|
blitar.bawaslu.go.id - JAKARTA - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menekankan pentingnya mekanisme pengendalian yang efektif dalam penerapan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat di lingkungan Bawaslu. Menurutnya, penguatan metode kontrol diperlukan agar kinerja jajaran tetap optimal meski bekerja secara fleksibel.
Salah satu langkah yang diusulkan adalah pelaksanaan program Jumat Sehati secara daring, yang difokuskan pada pembahasan materi untuk meningkatkan kompetensi pengawas pemilu.
Hal tersebut disampaikan Herwyn saat memimpin rapat koordinasi terkait optimalisasi pengawasan internal serta penguatan ritme kerja pada masa nontahapan pemilu, Senin (27/04/2026).
Dalam forum tersebut, ia juga mengangkat wacana pemberian apresiasi bagi Bawaslu provinsi maupun kabupaten/kota yang dinilai berprestasi dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan program kerja selama masa nontahapan. Bentuk penghargaan yang dipertimbangkan berupa fasilitasi pendidikan atau kursus guna mendukung pengembangan karier.
Namun demikian, Herwyn menegaskan bahwa skema tersebut masih akan dikaji lebih lanjut dari sisi regulasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, evaluasi juga diarahkan pada penguatan pengawasan internal dan monitoring program, termasuk agenda rutin seperti rapat pleno pimpinan Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota yang dilaksanakan setiap Rabu di kantor masing-masing. Ia meminta agar kehadiran pimpinan dalam rapat tersebut dapat dipantau secara ketat dan dilakukan secara langsung, kecuali dalam kondisi mendesak yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sebagai langkah penutup, Herwyn menginstruksikan jajaran kesekretariatan Bawaslu RI untuk segera melakukan pendampingan ke daerah, baik melalui kunjungan langsung maupun secara daring. Upaya ini bertujuan mempercepat penyelesaian laporan surat pertanggungjawaban (SPJ) hibah pemilu dan pilkada agar tersusun secara tertib administrasi dan akuntabel.
Rapat ini turut dihadiri oleh berbagai unsur internal, termasuk tenaga ahli Divisi SDMO-D, Inspektur Utama beserta jajaran Inspektur Wilayah, serta pimpinan biro dan pusat terkait di lingkungan Bawaslu.*
Sumber : Bawaslu RI