Bawaslu Perkuat Konsolidasi Demokrasi, Bukti Tetap Produktif di Luar Tahapan Pemilu
|
blitar.bawaslu.go.id - Anggota Bawaslu, Totok Hariyono, menekankan pentingnya penguatan konsolidasi demokrasi sebagai wujud nyata kinerja jajaran Bawaslu, khususnya pada masa non-tahapan pemilu. Hal ini disampaikannya sebagai tindak lanjut atas Instruksi Ketua Bawaslu Nomor 2 Tahun 2026.
Sebagai upaya mendukung hal tersebut, Bawaslu telah mengembangkan sebuah aplikasi khusus yang digunakan untuk memantau pelaksanaan konsolidasi demokrasi di tingkat daerah. Aplikasi ini dirancang sebagai alat transparansi sekaligus akuntabilitas bagi Bawaslu Provinsi maupun Kabupaten/Kota dalam menjalankan tugasnya.
Totok menjelaskan bahwa aplikasi tersebut tidak hanya mencatat pelaksanaan kegiatan, tetapi juga mendokumentasikan substansi konsolidasi yang dilakukan di lapangan. Data yang dihimpun meliputi topik yang dibahas hingga metode penyampaian kepada masyarakat, baik secara individu maupun kelompok. Dengan demikian, setiap aktivitas di masa non-tahapan dapat terdokumentasi secara rinci dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Ini adalah kerja bersama. Melalui aplikasi ini, kita bisa melihat daerah mana yang aktif bekerja dan mana yang belum. Siapa pimpinan yang terlibat, siapa staf yang berkontribusi, semuanya tercatat secara detail,” ujar Totok saat memberikan arahan dalam Rapat Pembahasan Pelaporan Pelaksanaan Tugas Konsolidasi Demokrasi yang digelar secara daring, Kamis (30/4/2026).
Ia juga menegaskan bahwa langkah ini merupakan jawaban atas anggapan sebagian pihak yang menilai Bawaslu tidak aktif di luar tahapan pemilu. Menurutnya, data yang dihasilkan dari aplikasi tersebut perlu dipublikasikan sebagai bukti konkret bahwa Bawaslu tetap menjalankan tugasnya secara optimal, meskipun tanpa dukungan anggaran khusus.
“Kegiatan ini memang dirancang tidak bergantung pada anggaran. Ini bukti bahwa kita tetap bekerja dan mampu menjawab pandangan yang menyebut Bawaslu tidak aktif di masa non-tahapan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Totok mengungkapkan bahwa data yang terkumpul juga akan memiliki dampak strategis ke depan. Matriks kinerja yang dihasilkan dari aplikasi tersebut akan menjadi salah satu indikator penting dalam proses seleksi pimpinan Bawaslu di tingkat daerah pada periode mendatang.*
Sumber : Bawaslu RI