Lompat ke isi utama

Berita

OPINI : Kartini Demokrasi, Menguatkan Peran Perempuan Blitar di Masa Jeda Pemilihan

ilustrasi

Ilustrasi Kartini masa kini/ produksi dari AI chatgpt

Peringatan Hari Kartini tahun 2026 hadir dalam suasana politik yang cenderung kondusif. Pasca pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2024, Indonesia—termasuk Kabupaten Blitar—memasuki fase konsolidasi demokrasi. Fase ini kerap dipersepsikan sebagai masa jeda, padahal justru menjadi momentum strategis untuk mengevaluasi kualitas demokrasi, termasuk mengukur sejauh mana keterlibatan perempuan dalam proses politik.

Semangat emansipasi yang diwariskan Raden Ajeng Kartini pada masanya berakar pada pentingnya pendidikan. Dalam konteks kekinian, nilai tersebut berkembang menjadi kebutuhan akan literasi politik, akses terhadap pengambilan keputusan, serta partisipasi aktif dalam kehidupan demokrasi. Di Kabupaten Blitar, kiprah perempuan dalam kepemimpinan publik telah terlihat, mulai dari jabatan kepala daerah hingga posisi strategis di pemerintahan juga di lembaga pengawas pemilu. Namun demikian, keberadaan perempuan di level elite belum tentu mencerminkan kuatnya partisipasi perempuan di tingkat akar rumput.

Representasi dan Realitas Partisipasi

Data hasil Pemilu 2024 menunjukkan bahwa keterwakilan perempuan di DPR RI mencapai sekitar 22,1 persen, meningkat dibandingkan periode sebelumnya yang berada di angka 20,5 persen. Meski demikian, capaian tersebut masih berada di bawah target afirmasi 30 persen sebagaimana diamanatkan dalam kebijakan politik nasional. Kondisi serupa juga masih menjadi tantangan di tingkat daerah, termasuk dalam komposisi DPRD Kabupaten Blitar periode 2024–2029.

Di sisi lain, terdapat fenomena yang cukup menarik dalam partisipasi pemilih. Berdasarkan tren di Jawa Timur, tingkat kehadiran pemilih perempuan dalam pemilu relatif lebih tinggi dibandingkan laki-laki. Partisipasi perempuan bahkan mampu menembus kisaran 80 persen lebih. Hal ini menunjukkan bahwa perempuan memiliki peran signifikan dalam menentukan hasil pemilu.

Namun, tingginya angka partisipasi tersebut belum sepenuhnya diiringi dengan peningkatan peran perempuan sebagai aktor penggerak demokrasi. Perempuan masih sering diposisikan sebagai objek mobilisasi politik, bukan sebagai subjek yang aktif dalam pengawasan dan pengambilan keputusan.

Masa Jeda sebagai Ruang Penguatan Literasi

Bagi Bawaslu Kabupaten Blitar, periode non-tahapan pemilu merupakan fase penting untuk memperkuat literasi demokrasi di masyarakat. Upaya ini bertujuan agar kesadaran politik tidak hanya muncul menjelang pemungutan suara, tetapi tumbuh secara berkelanjutan.

Terdapat beberapa aspek strategis yang perlu diperkuat, khususnya dalam konteks peran perempuan:

Pertama, pencegahan politik uang dari lingkup keluarga.
Praktik politik uang masih menjadi ancaman serius bagi integritas pemilu. Dalam banyak kasus, perempuan kerap menjadi target pendekatan melalui relasi sosial maupun bantuan yang bersifat transaksional. Oleh karena itu, penguatan kesadaran untuk menolak praktik tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga kualitas demokrasi sejak dari unit terkecil, yaitu keluarga.

Kedua, peningkatan literasi digital dan ketahanan terhadap disinformasi.
Perkembangan teknologi informasi membawa tantangan baru berupa penyebaran hoaks dan informasi menyesatkan. Perempuan yang aktif dalam jejaring sosial, baik secara langsung maupun digital, memiliki posisi strategis sebagai agen penyaring informasi guna menjaga harmoni sosial.

Ketiga, keterlibatan dalam pengawasan data pemilih berkelanjutan.
Pada masa non-pemilu, Bawaslu tetap melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran data pemilih. Peran perempuan dalam memastikan keakuratan data anggota keluarga—baik yang sudah memenuhi syarat maupun yang tidak lagi memenuhi syarat—merupakan bentuk nyata dari pengawasan partisipatif.

Melampaui Sekadar Afirmasi

Kebijakan afirmasi 30 persen keterwakilan perempuan sering kali masih dipandang sebagai pemenuhan syarat administratif semata. Tantangan yang dihadapi tidak hanya soal jumlah, tetapi juga kualitas partisipasi. Tidak sedikit perempuan yang terlibat dalam politik tanpa dukungan kapasitas yang memadai, sehingga belum optimal dalam proses pengambilan kebijakan.

Padahal, demokrasi yang inklusif membutuhkan perspektif perempuan secara substantif. Berbagai isu strategis seperti kesehatan keluarga, perlindungan anak, hingga pemberdayaan ekonomi lokal sangat memerlukan kontribusi pemikiran perempuan yang memiliki pemahaman politik yang baik.

Momentum Hari Kartini tahun 2026 menjadi pengingat bahwa perjuangan untuk mewujudkan kesetaraan dalam demokrasi masih terus berlangsung. Dalam konteks ini, Bawaslu Kabupaten Blitar mendorong perempuan untuk mengambil peran lebih aktif, tidak hanya sebagai pemilih, tetapi juga sebagai pengawas dan penggerak demokrasi.

Demokrasi tidak berhenti pada proses pemungutan suara, melainkan terus hidup dalam praktik keseharian. Partisipasi perempuan yang sadar, kritis, dan berdaya akan menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas demokrasi yang berintegritas.

Karena pada akhirnya, masa depan demokrasi tidak hanya ditentukan oleh pilihan di bilik suara, tetapi juga oleh sejauh mana masyarakat—termasuk perempuan—terlibat aktif dalam mengawal prosesnya.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)