Narsulin Buka Wawasan Mahasiswa soal Tata Kerja dan Pengawasan Pemilu
|
blitar.bawaslu.go.id – Selasa 29 Juli 2025, mahasiswa magang dari UIN Syekh Wasil Kediri dibekali pemahaman tentang kelembagaan dan regulasi kepemiluan.
Materi disampaikan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Narsulin, yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan.
Dalam forum pembekalan yang berlangsung di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Blitar itu, Narsulin memaparkan materi tentang tata kerja dan pola hubungan antarunsur di lingkungan Bawaslu sesuai Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 3 Tahun 2022.
Aturan ini menjadi pedoman kerja yang krusial dalam menjaga profesionalitas dan efektivitas pengawasan pemilu serta pemilihan.
“Mahasiswa magang perlu memahami bagaimana alur koordinasi dan struktur kerja di dalam tubuh Bawaslu. Ini penting sebagai bekal untuk menilai dan mendukung tugas pengawasan secara tepat dan beretika,” ujar Narsulin dalam penyampaiannya.
Tak hanya menjelaskan tentang struktur internal, Narsulin juga memperkenalkan mekanisme rekrutmen badan adhoc pengawas pemilu, seperti Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa.
Menurutnya, proses rekrutmen merupakan salah satu tahapan krusial dalam memastikan integritas pengawasan di tingkat akar rumput.
“Proses seleksi badan adhoc menjadi cerminan komitmen Bawaslu dalam menjaga netralitas dan kredibilitas penyelenggaraan pemilu. Karenanya, mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan perlu tahu sejak dini seperti apa prosesnya,” imbuhnya.
Sesi ini tidak hanya bersifat satu arah, tetapi juga berlangsung interaktif.
Melalui kegiatan pembekalan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap dapat menanamkan kesadaran kepemiluan dan memperkuat pemahaman generasi muda terhadap pentingnya pengawasan yang profesional, akuntabel, dan berbasis regulasi.
Pembekalan ini menjadi bagian integral dari peran Bawaslu sebagai penyelenggara pengawasan pemilu dan pemilihan, sekaligus upaya membangun kolaborasi dengan dunia pendidikan dalam membentuk ekosistem demokrasi yang sehat dan partisipatif.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blita