Makna di Balik Logo Tujuh Tahun Bawaslu Kabupaten/Kota, Menjaga Demokrasi, Mengawal Keadilan Pemilu
|
blitar.bawaslu.go.id – Tujuh tahun bukan sekadar hitungan waktu, tetapi jejak langkah panjang Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dalam menjaga tegaknya demokrasi.
Di usia yang ke-7, lahirlah sebuah lambang yang bukan hanya tanda peringatan, tetapi cermin perjalanan: dari riak kecil pengawasan hingga gelombang besar pengawalan keadilan pemilu.
Logo HUT ke-7 ini memuat pesan yang dalam. Angka 7 berwarna emas menandai kematangan sejak berdirinya Bawaslu Kabupaten/Kota pada 15 Agustus 2018, melambangkan kejayaan dan integritas yang terus dijaga. Di sisinya, huruf “th” menjadi penegas usia, sederhana namun tegas, mencerminkan prinsip lugas dan profesional.
Di bawahnya, garis merah-putih bergelombang merepresentasikan bendera bangsa yang berkibar dalam dinamika demokrasi. Gelombang itu melukiskan perjalanan penuh tantangan, namun Bawaslu selalu teguh mengawal kedaulatan rakyat.
Tulisan “BAWASLU Kabupaten/Kota se-Indonesia” mempertegas persatuan dan koordinasi nasional dalam mengemban tiga tugas utama: Cegah, Awasi, Tindak.
Sementara tagline “Menjaga Demokrasi, Mengawal Keadilan Pemilu” menjadi janji yang terus dipegang—memastikan pesta demokrasi berjalan sesuai asas Luber dan Jurdil, serta menegakkan hukum pemilu demi keadilan bagi semua pihak.
Warna dalam logo pun bicara: Emas untuk kematangan dan prestasi pengawasan, Merah untuk keberanian menindak pelanggaran, Putih untuk integritas, dan Hitam untuk ketegasan.
Rentang tahun 2018–2025 menandai perjalanan dari awal berdiri hingga kini, mengajak refleksi sekaligus meneguhkan semangat bersama rakyat mengawasi pemilu, bersama Bawaslu menegakkan keadilan.
Tujuh tahun berlalu, namun komitmen tetap sama: hadir di setiap gelombang perubahan, berdiri di sisi rakyat, memastikan demokrasi tetap murni, adil, dan bermartabat.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar