Lompat ke isi utama

Berita

Koordinasi Persiapan P2P, Bawaslu Kabupaten Blitar Gandeng Anggota KPU sebagai Narasumber

koordinasi

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPMH), melakukan koordinasi dengan Anggota KPU Kota Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan, Abdul Aziz Al Kaharudin, pada Selasa (23/6/2026).

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar terus mematangkan persiapan pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif dan meningkatkan kesadaran demokrasi masyarakat, khususnya generasi muda.

Dalam rangka persiapan tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPMH), melakukan koordinasi dengan Anggota KPU Kota Blitar Divisi Hukum dan Pengawasan, Abdul Aziz Al Kaharudin, pada Selasa (23/6/2026). Pertemuan berlangsung di Kantor KPU Kota Blitar.

Koordinasi tersebut membahas permohonan narasumber untuk mendukung pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif yang akan diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Blitar dalam waktu dekat secara daring. Kehadiran narasumber dari berbagai pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkaya wawasan peserta terkait kepemiluan, demokrasi, dan pengawasan partisipatif.

Jaka Wandira menyampaikan bahwa Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan salah satu program strategis Bawaslu yang bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar terlibat aktif dalam mengawal proses demokrasi.

"Pendidikan Pengawas Partisipatif merupakan program nasional Bawaslu yang bertujuan mencetak kader-kader pengawas partisipatif di masyarakat. Oleh karena itu, kami terus melakukan berbagai persiapan, termasuk berkoordinasi dengan para narasumber yang memiliki kompetensi di bidang kepemiluan dan demokrasi," ujar Jaka.

Menurutnya, kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan P2P. Melalui sinergi tersebut, peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai pengawasan pemilu, tetapi juga mendapatkan perspektif yang lebih luas tentang pentingnya menjaga integritas demokrasi.

Sementara itu, Abdul Aziz Al Kaharudin menyambut baik rencana pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif dan menyatakan kesiapan untuk mendukung kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhan dan mekanisme yang berlaku.

"Pendidikan politik dan pengawasan partisipatif merupakan bagian penting dalam penguatan demokrasi. Kami menyambut baik koordinasi ini dan berharap kegiatan P2P dapat memberikan manfaat bagi peserta serta mendorong meningkatnya partisipasi masyarakat dalam mengawal proses demokrasi," ungkapnya.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif Tahun 2026 dapat berjalan optimal dan mampu melahirkan agen-agen pengawasan partisipatif yang berintegritas, kritis, serta peduli terhadap kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar