Ketua Bawaslu: Pengawas TPS Harus Netral dan Profesional
|
BLITAR KABUPATEN - Serentak pada Senin, 25 Maret 2019 digelar Pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Indonesia. Termasuk di Kabupaten Blitar, melantik 4.753 PTPS. Sebagai garda terdepan pengawasan pemilu, Pengawas TPS juga diberikan bimbingan teknis, mulai dari anggota Bawaslu Kabupaten Blitar hingga Panwaslu Kecamatan.
"Kami mengucapkan selamat atas pelantikan Pengawas TPS se-Kabupaten Blitar. Selamat bertugas. Pengawas TPS harus netral dan profesional," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin.
Usai dilantik, semua Pengawas TPS diharapkan bisa melakukan tugasnya sebagai garda terdepan pengawasan proses demokrasi di Kabupaten Blitar. Mereka akan melakukan pengawasan berbasis TPS mulai dari persiapan pemungutan suara. “Pentingnya tugas, kewajiban dan wewenang yang dimiliki PTPS tersebut akan kami awali dengan bimtek dan pembekalan setelah pelantikan," lanjut Hakam.
Pria kelahiran Bojonegoro ini menyatakan, Pengawas TPS berperan penting pada seluruh tahapan pemungutan suara. Yakni, dimulai dari pengawasan pada masa tenang, pada hari H pemungutan dan penghitungan suara, hingga mengawal suara kembali ke PPK. "Oleh sebab itu, penting bagi Pengawas TPS untuk netral dan profesional," tandas Hakam.(humas)
Tag
Berita