Kawal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, Bawaslu Blitar dan KPU Koordinasi ke Dispendukcapil
|
blitar.bawaslu.go.id – Dalam rangka memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan mutakhir, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat bersama staf melakukan pengawasan sekaligus koordinasi terkait Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Blitar, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan bersama rombongan KPU Kabupaten Blitar yang dipimpin oleh Anggota KPU Kabupaten Blitar Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Endah Yuni Endrawati. Kehadiran jajaran KPU dan Bawaslu diterima langsung oleh Imam Maini, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Blitar.
Koordinasi ini dilakukan sebagai bagian dari upaya sinkronisasi dan pemadanan data kependudukan yang menjadi dasar penyusunan data pemilih berkelanjutan. Melalui kegiatan tersebut, KPU dan Bawaslu memperoleh informasi terbaru terkait berbagai perubahan data kependudukan yang berpengaruh terhadap daftar pemilih.
Jaka Wandira menjelaskan bahwa data kependudukan yang valid menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas daftar pemilih. Oleh karena itu, koordinasi dengan Dispendukcapil perlu dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan setiap perubahan data dapat terakomodasi dengan baik dalam proses pemutakhiran data pemilih.
"Bawaslu terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Sinergi antara KPU, Bawaslu, dan Dispendukcapil menjadi sangat penting untuk memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Jaka.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan difokuskan pada pemadanan elemen data kependudukan, meliputi data pemilih pemula yang baru berusia 17 tahun, warga yang pindah domisili, perubahan status penduduk seperti anggota TNI/Polri yang kembali menjadi warga sipil atau sebaliknya, hingga data warga yang meninggal dunia.
Imam Maini menyampaikan bahwa Dispendukcapil Kabupaten Blitar turut mendukung kebutuhan data kependudukan untuk penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Menurutnya, pembaruan data kependudukan terus dilakukan secara berkala sehingga dapat menjadi referensi yang akurat dalam proses penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih.
Melalui koordinasi tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap kualitas pengawasan PDPB semakin optimal. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu syarat penting dalam mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berintegritas, serta menjamin terpenuhinya hak konstitusional setiap warga negara.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar