Kawal Hak Pilih, Bawaslu Blitar Lanjutkan Uji Petik PDPB 2026 di Desa Jiwut
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar terus mengintensifkan pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 melalui metode uji petik di tingkat desa. Kali ini, pengawasan dilaksanakan di Desa Jiwut, Kecamatan Nglegok, sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi dan kualitas data pemilih yang menjadi dasar penyelenggaraan pemilu.
Kegiatan uji petik dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, didampingi staf sekretariat Faiq Izzulhaq, Sandi Yudha, dan Syauqi Al Amin.
Kedatangan tim Bawaslu Kabupaten Blitar diterima oleh Badrun Munir, Kepala Urusan Tata Usaha dan Umum Desa Jiwut. Dalam pertemuan tersebut, tim menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan uji petik sebagai bagian dari pengawasan penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan KPU Kabupaten Blitar.
Melalui uji petik, Bawaslu melakukan pencermatan terhadap data pemilih yang berpotensi mengalami perubahan status, baik pemilih yang memenuhi syarat (MS) maupun tidak memenuhi syarat (TMS). Data tersebut meliputi pemilih baru yang telah memenuhi syarat usia, warga yang pindah domisili, pemilih yang meninggal dunia, maupun perubahan status lainnya yang berpengaruh terhadap daftar pemilih.
Jaka Wandira menegaskan bahwa pengawasan dengan metode uji petik merupakan langkah preventif untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih berlangsung akurat, mutakhir, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Kami terus berkoordinasi dengan pemerintah desa sebagai sumber data di tingkat paling bawah. Sinergi ini penting agar setiap perubahan data kependudukan dapat menjadi masukan dalam penyusunan daftar pemilih yang berkualitas," ujarnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, proses koordinasi berlangsung dengan baik. Pemerintah Desa Jiwut menyambut positif pelaksanaan uji petik dan mendukung upaya Bawaslu dalam meningkatkan kualitas data pemilih berkelanjutan melalui penyediaan informasi yang dibutuhkan sesuai kewenangan desa.
Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen melaksanakan pengawasan PDPB secara berkelanjutan melalui koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, sehingga data pemilih yang dihasilkan semakin valid, akurat, dan dapat mendukung terwujudnya pemilu yang demokratis serta berintegritas.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar