Kasek Bawaslu Jatim Beri Arahan via Telekonferensi
|
blitar.bawaslu.go.id – Kebijakan social distancing sebagai langkah pencegahan menyebarnya Covid-19 tidak menghambat kinerja Bawaslu. Opsi yang dilakukan jajaran Bawaslu dengan melaksanakan rapat kerja dengan video conference (VidCon) atau telekonferensi.
Pada Kamis (19/3/2020), Bawaslu Provinsi Jawa Timur bersama melaksanakan telekonferensi di dua ruangan. Ruangan 1 telekonferensi diperuntukkan bagi Koordinator Sekretariat (Korsek) dari 38 Bawaslu Kabupaten/ Kota se-Jawa Timur. Di ruangan 2, dilakukan konferensi untuk 19 Bawaslu Kabupaten/ Kota yang menggelar Pilkada 2020.
Dalam telekonferensi ini, seluruh personil yang terlibat rapat dinas bersiap di kantor masing-masing. Kemudian mereka dikoneksikan melalui video conferensi menggunakan aplikasi Zoom yang dipersiapkan sejak sehari sebelumnya.
Rapat dibuka sekitar jam 10.30 WIB dipandu oleh pimpinan dan pejabat Bawaslu Jatim. Antara lain, Kasek Bawaslu Jatim Sapni Syahril, hadir Organisasi, Data dan Informasi Eka Rahmawati, Kabag Administrasi Jufri Syahruddin, dan beberapa unsur pejabat Bawaslu Jatim lainnya.
Dalam arahannya Sapni terus membangun optimisme kepada Korsek seluruh kabupaten/kota untuk terus menjalankan tugas pokok dan fungsi di tengah sistem kerja dengan pembagian piket. Hal itu sebagai tindaklanjut SE 0070 Bawaslu RI.
“Jangan pesimis, diskusikan, dan sukseskan kegiatan kita walau dalam keadaan seperti ini, Sesuai arahan Bawaslu RI, seluruh jajaran Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota juga melakukan work from home. Caranya harus diatur dengan jadwal piket,” ujar Sapni.
Di tengah sistem piket tersebut, Sapni berharap tidak akan menghambat kinerja masing-masing Bawaslu kabupaten/kota.
Korsek Bawaslu Kabupaten Blitar Heru Setyawan didampingi oleh BPP Edy Sutriono, mengikuti seksama jalannya Vidcon dari kantor.
“Alhamdulillah, kami dapat berkoordinasi lewat telekonferensi di tengah kebijakan pembatasan tatap muka. Di Bawaslu Blitar telah membagi piket bagi staf setiap hari,” ujar Heru.
Heru mengungkapkan beberapa poin penting seperti pengaturan jadwal piket masuk kantor, revisi anggaran dan tata kelola barang milik negara (BMN) secepatnya bisa ditindaklanjuti. (ridha/humas)
Tag
Berita