Lompat ke isi utama

Berita

Judul: Lolly Suhenty Ungkap Empat Karakter Kader Pengawas Partisipatif

p2p

blitar.bawaslu.go.id — Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty, menegaskan pentingnya pembentukan karakter kader pengawas partisipatif sebagai ujung tombak pengawasan demokrasi dalam kegiatan Kick Off Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang berlangsung di Halaman Bawaslu Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (12/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Lolly memaparkan empat karakter utama yang wajib dimiliki oleh setiap kader pengawas partisipatif agar mampu menjalankan peran pengawasan secara efektif, independen, dan berdampak bagi kualitas demokrasi.

Menurut Lolly, karakter pertama adalah kemampuan berpikir logis dan memahami aturan. Pemahaman terhadap regulasi menjadi fondasi penting agar kader pengawas dapat menjalankan tugas pengawasan sesuai koridor hukum dan tidak menafsirkan aturan secara sepihak.

“Kader pengawas partisipatif harus memahami aturan dengan baik sehingga setiap langkah pengawasan yang dilakukan memiliki dasar hukum yang jelas,” ujarnya.

Karakter kedua adalah kemampuan berpikir kritis. Sikap kritis diperlukan untuk menganalisis berbagai informasi, mengidentifikasi potensi pelanggaran, serta memberikan masukan yang konstruktif dalam proses demokrasi.

Selain itu, Lolly menekankan pentingnya keberanian menyampaikan gagasan yang inovatif. Menurutnya, kader pengawas partisipatif tidak cukup hanya memahami aturan, tetapi juga harus mampu menghadirkan ide-ide kreatif dalam mengembangkan model pengawasan yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Pengawasan partisipatif membutuhkan inovasi agar pesan-pesan pengawasan dapat diterima dan dipahami oleh berbagai lapisan masyarakat,” katanya.

Karakter terakhir yang tidak kalah penting adalah kemampuan untuk bergerak dan memberikan dampak nyata. Lolly menegaskan bahwa kader pengawas partisipatif harus hadir di tengah masyarakat serta berkontribusi secara langsung dalam mengawal proses demokrasi, baik pada Pemilu maupun Pilkada.

“Pengawas partisipatif bukan hanya memahami teori, tetapi juga mampu bergerak dan memberikan manfaat nyata bagi penguatan demokrasi,” tambahnya.

Melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P), Bawaslu berharap lahir kader-kader pengawas yang memiliki kapasitas, integritas, dan kepedulian tinggi terhadap demokrasi. Keberadaan kader pengawas partisipatif dinilai menjadi salah satu elemen penting dalam memperkuat pengawasan partisipatif serta mendorong penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada yang jujur, adil, dan berintegritas.

Bawaslu terus mengajak masyarakat untuk mengambil peran dalam pengawasan demokrasi melalui partisipasi aktif, karena keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar