Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Rekapitulasi PDPB Triwulan I, Bawaslu Kabupaten Blitar Kirim Imbauan ke KPU

imbauan

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira menyampaikan imbauan kepada KPU Kabupaten Blitar pada 31 Maret 2026.

blitar.bawaslu.go.id — Dalam rangka memperkuat fungsi pencegahan dan memastikan kualitas data pemilih, Bawaslu Kabupaten Blitar menyampaikan surat imbauan kepada KPU Kabupaten Blitar terkait pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026.

Bawaslu Kabupaten Blitar secara resmi menyampaikan surat imbauan Nomor B-12/PM.00.02/K.JI-03/03/2026 pada 31 Maret 2026 kepada KPU Kabupaten Blitar. Imbauan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan dan pencegahan dalam tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.

Dalam surat tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar menekankan pentingnya kesiapan sarana dan prasarana yang memadai guna mendukung kelancaran proses PDPB. Selain itu, KPU Kabupaten Blitar juga diimbau untuk secara aktif menindaklanjuti tanggapan dan masukan masyarakat sebagai bagian dari upaya meningkatkan akurasi data pemilih.

Lebih lanjut, Bawaslu mengingatkan agar KPU memastikan proses penyusunan data pemilih dilakukan secara cermat, termasuk mencoret pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) serta memasukkan pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) ke dalam daftar. Langkah ini dinilai krusial untuk menjamin validitas dan keakuratan data pemilih yang akan digunakan pada tahapan pemilu berikutnya.

Terkait pelaksanaan rekapitulasi, Bawaslu Kabupaten Blitar juga mengimbau agar kegiatan tersebut dilaksanakan melalui rapat pleno terbuka sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Keterlibatan partai politik dalam proses tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyusunan data pemilih.

Selain itu, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan pentingnya pemberian akses seluas-luasnya kepada jajaran pengawas dalam mengawal seluruh proses PDPB. Dengan demikian, pengawasan dapat berjalan optimal dan potensi permasalahan dapat dicegah sejak dini.

Melalui imbauan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai ketentuan, transparan, dan akuntabel, demi mendukung terwujudnya pemilu yang berkualitas.*