Jaka Wandira Bahas Strategi Humas dan Keamanan Digital dalam “Cangkrukan Demokrasi” Seri 11
|
blitar.bawaslu.go.id – Di tengah derasnya arus informasi digital, isu hoaks dan ancaman kebocoran data menjadi tantangan serius bagi lembaga penyelenggara pemilu.
Menyikapi hal itu, Bawaslu Jawa Timur kembali menggelar forum diskusi humas datin “Cangkrukan Demokrasi” Seri 11 pada Senin, 8 September 2025.
Diskusi yang digelar secara daring ini mengangkat tema “Strategi Menangkal Hoaks dan Meningkatkan Keamanan serta Privasi Data dalam Informasi Milik Bawaslu”.
Acara dibuka oleh Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu Jawa Timur, Dwi Endah Praestyowati, serta menghadirkan narasumber dari berbagai daerah, termasuk Bojonegoro, Gresik, Bondowoso, dan Blitar.
Dari Blitar, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, didapuk sebagai salah satu narasumber. Masrukin, koordinator divisi penanganan pelanggaran dan data informasi turut dalam diskusi ini.
Dalam paparannya berjudul “Strategi Humas dan Keamanan Digital di Era Disinformasi”, Jaka menegaskan bahwa pengelolaan informasi publik di Bawaslu harus memperhatikan dua aspek penting: kredibilitas konten dan keamanan data.
“Di era disinformasi, humas tidak sekadar menyebarkan informasi, tapi juga memastikan informasi itu benar, jelas sumbernya, sekaligus menjaga agar data yang dikelola Bawaslu tetap aman,” tegas Jaka.
Menurutnya, strategi humas Bawaslu harus berpijak pada tiga langkah utama. Yakni, edukasi publik agar masyarakat lebih cerdas memilah informasi, terutama menjelang tahapan Pemilu dan Pemilihan. Penguatan literasi digital internal bagi jajaran Bawaslu, sehingga setiap pengelola informasi memahami risiko keamanan siber. Serta, kolaborasi dengan media dan masyarakat untuk membangun ekosistem informasi yang sehat dan partisipatif.
Diskusi ini menjadi wadah penting bagi jajaran humas Bawaslu di Jawa Timur untuk saling berbagi pengalaman dan strategi dalam menghadapi hoaks, yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi.
Dalam kesempatan ini, Jaka juga berbagi pengalaman menghadapi gelombang serangan netizen, serta pemberitaan dari media online yang mengarah kepada disinformasi yang dialami Bawaslu Kabupaten Blitar, pada periode Pilkada 2024 lalu.
Sebagai lembaga pengawas pemilu yang mandiri dan permanen, Bawaslu memiliki tugas menjaga kepercayaan publik melalui informasi yang transparan, akuntabel, dan aman.
Kehadiran forum seperti Cangkrukan Demokrasi menjadi bukti komitmen Bawaslu dalam memperkuat fungsi kehumasan, sekaligus memperkokoh peran masyarakat dalam pengawasan partisipatif.*
Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)