Investigasi Dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu, Bawaslu Undang Sejumlah Pihak
|
BLITAR KABUPATEN- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar, menginvestigasi dugaan pelanggaran pidana pemilu di wilayah Kecamatan Sanankulon. Dalam kasus tersebut, diduga melibatkan dua oknum kepala desa (kades) kecamatan setempat dan seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Blitar.
Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahudin mengungkapkan, pihaknya telah mengundang sejumlah pihak untuk dimintai klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran pidana pemilu ini. “Kami mengundang beberapa pihak yang terlibat langsung. Dan masih kami lanjutkan investigasi,” kata Hakam.
Pihaknya belum bisa menyampaikan dugaan pasal yang dilanggar, karena investigasi masih berlanjut.
Atas temuan tersebut, Bawaslu juga berkoordinasi dengan sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Menurut Hakam, pihaknya sudah melakukan melangkah dan membuat register dugaan pelanggaran pemilu tersebut. (dha)
Tag
Berita