Lompat ke isi utama

Berita

Ikuti DHS Seri #3, Bawaslu Kabupaten Blitar Perkuat Pemahaman Kelembagaan Pengawas Pemilu

dhs 3

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah bersama staf mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri #3 yang dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) pukul 14.00 WIB melalui Zoom Meeting.

blitar.bawaslu.go.id — Penguatan kapasitas kelembagaan terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Blitar melalui partisipasi aktif dalam forum diskusi hukum yang digelar secara daring.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah bersama staf mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri #3 yang dilaksanakan pada Selasa (14/4/2026) pukul 14.00 WIB melalui Zoom Meeting.

Diskusi tersebut mengangkat tema “Organisasi dan/atau Kelembagaan Pengawas Pemilu” sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan pengawasan yang lebih baik dan profesional.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dewita Hayu Shinta menekankan bahwa penguatan organisasi dan kelembagaan menjadi fondasi utama dalam menghadirkan pengawasan pemilu yang berkualitas.

Menurutnya, lembaga pengawas yang kuat akan mampu menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, serta penegakan hukum pemilu secara optimal. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif terkait struktur dan tata kelola kelembagaan menjadi hal yang penting bagi seluruh jajaran Bawaslu.

Kegiatan DHS ini menjadi ruang diskusi yang strategis dalam meningkatkan kapasitas dan wawasan jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam aspek hukum dan kelembagaan.

Melalui keikutsertaan dalam forum ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kompetensi internal, guna mendukung terwujudnya pengawasan pemilu yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)

Foto : Syauqi Al Amin (Staf Divisi Hukum Bawaslu Kabupaten Blitar)