Hari Kedua Penguatan Kapasitas Kesekretariatan, Staf PNS Bawaslu Kabupaten Blitar Dalami Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Pemilu
|
blitar.bawaslu.go.id - Tiga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Bawaslu Kabupaten Blitar kembali mengikuti rangkaian Penguatan Kapasitas Kesekretariatan Bawaslu Tahun 2026 pada hari kedua pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (distance learning), Jumat (26/6/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan kompetensi yang diselenggarakan Bawaslu RI bagi Staf PNS Angkatan VI di lingkungan Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Peserta dari Bawaslu Kabupaten Blitar, yakni Syauqi Al Amin, Anggun Peni Palupiwati, dan Muhammad Faiq Izzulhaq Alauzai, mengikuti pembelajaran secara daring melalui Learning Management System (LMS) Bawaslu dan platform pembelajaran jarak jauh yang telah disiapkan penyelenggara.
Pada sesi hari kedua, peserta memperoleh materi bertajuk “Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Proses Pemilu dan Pemilihan” yang disampaikan oleh Nasori, S.H., M.H., Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur. Materi tersebut menitikberatkan pada peran strategis jajaran sekretariat dalam mendukung pelaksanaan tugas pengawasan, khususnya pada aspek administrasi dan fasilitasi penanganan pelanggaran pemilu dan pemilihan.
Dalam pemaparannya, Nasori menjelaskan bahwa sekretariat memiliki posisi penting sebagai unsur pendukung kelembagaan yang memastikan seluruh proses penanganan pelanggaran dapat berjalan sesuai prosedur, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain membahas aspek teknis fasilitasi, peserta juga mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya koordinasi antardivisi, pengelolaan administrasi penanganan pelanggaran, penyediaan dukungan data dan dokumen, hingga penguatan tata kelola kelembagaan dalam mendukung kerja-kerja pengawasan pemilu.
Salah satu peserta dari Bawaslu Kabupaten Blitar menyampaikan bahwa materi tersebut memberikan perspektif baru mengenai peran kesekretariatan yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi bagian penting dalam memastikan proses penanganan pelanggaran berjalan efektif dan akuntabel.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu berharap kapasitas dan kompetensi aparatur kesekretariatan semakin meningkat sehingga mampu memberikan dukungan optimal terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan. Penguatan peran sekretariat dinilai menjadi salah satu kunci dalam mewujudkan proses penanganan pelanggaran yang profesional serta mendukung terciptanya pemilu dan pemilihan yang berintegritas di masa mendatang.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar