Hakam Dorong Kader P2P Perkuat Jejaring Komunitas untuk Wujudkan Pengawasan Pemilu Partisipatif
|
blitar.bawaslu.goi.id – Keberhasilan pengawasan pemilu tidak hanya bergantung pada lembaga penyelenggara, tetapi juga ditentukan oleh kuatnya kolaborasi dengan masyarakat. Karena itu, penguatan jaringan komunitas menjadi salah satu strategi penting untuk membangun pengawasan partisipatif yang berkelanjutan menuju Pemilu 2029.
Pesan tersebut disampaikan Dr. H. Abdul Hakam Sholahuddin, M.H., saat menjadi narasumber dalam Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Bawaslu Kabupaten Blitar yang digelar secara daring, Rabu (22/7/2026). Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dewita Hayu Shinta dan menghadirkan peserta dari kalangan mahasiswa, organisasi kepemudaan, komunitas, hingga masyarakat umum.
Mantan Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar periode 2018–2023 yang kini menjadi dosen UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung tersebut menjelaskan bahwa komunitas memiliki posisi strategis dalam memperluas jangkauan pengawasan pemilu. Semakin banyak elemen masyarakat yang terlibat, semakin kuat pula sistem pengawasan yang mampu mencegah berbagai potensi pelanggaran.
Menurut Abdul Hakam, penguatan jaringan pengawasan partisipatif perlu dilakukan secara sistematis. Tahapan tersebut dimulai dari pemetaan komunitas yang memiliki potensi menjadi mitra Bawaslu, kemudian dilanjutkan dengan peningkatan kapasitas anggota melalui pendidikan dan pelatihan, pemanfaatan platform digital sebagai media koordinasi, kolaborasi lintas sektor, hingga membangun budaya pelaporan terhadap dugaan pelanggaran pemilu yang disertai evaluasi secara berkala.
Ia juga menyoroti pentingnya pengawasan di ruang digital yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari proses demokrasi. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta kampanye bermuatan SARA dinilai menjadi tantangan serius yang harus diantisipasi bersama oleh seluruh elemen masyarakat.
"Pengawasan tidak hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga di ruang digital. Literasi masyarakat menjadi kunci untuk menangkal informasi yang menyesatkan sekaligus menjaga kualitas demokrasi," ujarnya.
Lebih lanjut, Abdul Hakam mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran kepada Bawaslu. Menurutnya, keberanian masyarakat dalam mengawasi menjadi faktor penting untuk menciptakan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Ia menegaskan, semakin luas keterlibatan masyarakat dalam pengawasan, maka peluang terjadinya praktik-praktik yang mencederai demokrasi, termasuk politik uang, akan semakin kecil.
Pendidikan Pengawas Partisipatif Bawaslu Kabupaten Blitar menghadirkan tiga narasumber, yakni Dr. H. Abdul Hakam Sholahuddin, M.H., Abdul Aziz Kaharudin, S.Sos., M.H., mantan Anggota Bawaslu Kota Blitar yang kini menjabat Anggota KPU Kota Blitar, serta Narsulin, S.H., Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar sekaligus Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi, Pendidikan, dan Pelatihan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap lahir kader-kader pengawas partisipatif yang mampu membangun jejaring di lingkungan masing-masing, memperkuat literasi demokrasi, serta menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengawal setiap tahapan Pemilu 2029.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar