Evaluasi PPID Semester I 2026, Bawaslu Kabupaten Blitar Catat Lima Permohonan Informasi Publik
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar terus memperkuat komitmen dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik melalui evaluasi kinerja Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Evaluasi Kinerja Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID) Semester I Tahun 2026 dalam Meningkatkan Keterbukaan Informasi Publik di Bawaslu Kabupaten Blitar yang diselenggarakan pada Rabu (29/7/2026).
Kegiatan dibuka oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria, dan dihadiri seluruh anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, yakni Masrukin, Nikmatus Sholihah, Jaka Wandira, dan Narsulin, serta Kepala Sekretariat Heru Setyawan selaku Atasan PPID bersama jajaran sekretariat.
Dalam arahannya, Nur Ida Fitria menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat. Karena itu, evaluasi berkala diperlukan untuk memastikan seluruh layanan informasi berjalan sesuai ketentuan serta mampu menjawab kebutuhan publik.
Sebagai divisi yang membidangi PPID, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Masrukin, memaparkan capaian pengelolaan informasi dan dokumentasi selama Semester I Tahun 2026. Berdasarkan hasil evaluasi, Bawaslu Kabupaten Blitar telah menerima dan menindaklanjuti lima permohonan informasi publik yang seluruhnya diproses sesuai mekanisme pelayanan informasi yang berlaku.
Selain mengevaluasi pelayanan informasi, rapat juga membahas kesiapan Bawaslu Kabupaten Blitar menghadapi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Dalam kesempatan tersebut disampaikan bahwa pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sebagai salah satu instrumen penilaian telah berhasil diselesaikan sesuai jadwal.
Evaluasi juga menjadi forum untuk mengidentifikasi berbagai aspek yang masih perlu ditingkatkan, mulai dari pengelolaan dokumentasi, penyajian informasi melalui media digital, penguatan pelayanan PPID, hingga penyempurnaan bukti dukung penilaian keterbukaan informasi publik.
Melalui evaluasi Semester I ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik secara profesional, cepat, mudah diakses, dan akuntabel. Penguatan fungsi PPID diharapkan semakin mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang terbuka serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Bawaslu.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar