Lompat ke isi utama

Berita

Dukung Zona Nol PPKS, Bawaslu Blitar Koordinasi dengan Dinas Sosial Bahas Mekanisme Penanganan Kekerasan Seksual

ppks

Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Blitar terkait mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Senin (22/6/2026).

blitar.bawaslu.go.id — Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan lingkungan kerja yang aman, inklusif, dan bebas dari kekerasan seksual sesuai arahan dan program Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten Blitar melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Blitar terkait mekanisme Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), Senin (22/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Blitar, Jalan Ahmad Yani Nomor 28, Sananwetan, tersebut dihadiri oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar sekaligus Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Nikmatus Sholihah, didampingi Anggun Peni Palupiwati, staf yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) PPKS, serta Syauqi Al Amin dari Divisi Hukum.

Rombongan Bawaslu Kabupaten Blitar diterima oleh Safinun Naja selaku Kepala Bidang Kebencanaan Dinas Sosial Kabupaten Blitar, bersama Nopi Noorhayati dan M. Rizqi Surya Wahyudin dari Bidang Rehabilitasi Sosial.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas berbagai aspek terkait mekanisme penanganan kasus kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Kabupaten Blitar. Diskusi mencakup prosedur pelaporan, alur penanganan kasus, bentuk pendampingan kepada korban, hingga layanan rehabilitasi yang disediakan oleh instansi terkait.

Nikmatus Sholihah, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor menjadi langkah penting dalam membangun sistem pencegahan dan penanganan kekerasan seksual yang efektif, khususnya di lingkungan kerja.

“Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen mendukung program Zona Nol PPKS. Karena itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme penanganan kasus, termasuk jejaring layanan yang tersedia di Kabupaten Blitar agar upaya perlindungan terhadap korban dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Selain membahas alur penanganan, pertemuan tersebut juga menjadi sarana berbagi informasi mengenai pengalaman dan evaluasi pelaksanaan pendampingan serta rehabilitasi yang selama ini telah dilakukan oleh Dinas Sosial bersama pemangku kepentingan lainnya.

Dinas Sosial Kabupaten Blitar menyambut baik inisiatif koordinasi yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Blitar. Sinergi antarlembaga dinilai penting untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap korban sekaligus meningkatkan upaya pencegahan kekerasan seksual di berbagai sektor.

Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap dapat memperkuat kapasitas Satgas PPKS dalam memahami prosedur penanganan kasus serta membangun jejaring kerja sama dengan instansi terkait. Langkah tersebut sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual.

Koordinasi lintas sektor ini juga menjadi bagian dari penguatan budaya kerja yang berlandaskan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kesetaraan, dan perlindungan terhadap setiap individu di lingkungan Bawaslu Kabupaten Blitar.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar