Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Mingguan HDI ke-8, Bahas Sistim Informasi

blitar.bawaslu.go.id – Penggunaan teknologi informasi merupakan suatu keniscayaan di era modern sekarang ini. Tak terkecuali dalam kepemiluan. Para penyelenggara dituntut melek teknologi sehingga bisa memanfaatkan sistim informasi dan teknologi untuk memudahkan tugasnya. Ini menjadi bahasan dalam Diskusi Mingguan Divisi Hukum dan Data Informasi (HD) Bawaslu se-Jawa Timur Seri ke-8 bertema Sistim Informasi, Kamis (5/8). “Dari perjalanan waktu menunjukkan sistem informasi ini semakin signifikan digunakan dalam pemilu,” kata Koordinator Divisi HDI Bawaslu Jatim Purnomo Satriyo Pringgodigdo membuka sesi diskusi daring ini. Purnomo menyatakan, Bawaslu Jatim pada Pilkada 2020 menginisiasi aplikasi Jatim Mengawasi sebagai bentuk aplikasi sistim informasi dan teknologi. “Bawaslu Jatim sendiri memiliki sistem informasi tersendiri. Teman-teman di 19 Kabupaten/Kota yang pilkada menginisiasi Jatim Mengawasi. Sistem ini disiapkan apabila ada sengketa hasil pilkada di Mahkamah Konstitusi,” jlentreh Purnomo. Purnomo melanjutkan, sistem informasi di lingkungan penyelenggara pemilu juga kian banyak. “Di Bawaslu ada Sistem Informasi Pengawasan Pemilu (Siwaslu), ada juga Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) yang berpengaruh terhadap penyelesaian sengketa itu sendiri,” tambahnya. Untuk itulah, Purnomo dalam kesempatan tersebut menganggap perlu diskusi mendalam tentang sistem informasi untuk menyiapkan pemilu 2024 semakin baik. Pada Diskusi HDI seri ke-8 yang difasilitasi Bawaslu Jatim ini, Bawaslu Kota Blitar dan Kabupaten Malang menjadi pihak penyelenggara. Narasumber yang dihadirkan antara lain Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Choirul Umam, Dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto, dan Founder Kawal Pemilu, Ainun Najib. (ridha/humas)
Tag
Berita