Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Kamis Manis Vol.2 Bawaslu se-Jatim Bahas Tindak Pidana Pemilu

kamis manis

blitar.bawaslu.go.id — Penguatan kapasitas penanganan tindak pidana pemilu terus dilakukan Bawaslu Provinsi Jawa Timur melalui forum diskusi hukum tematik yang menghadirkan jajaran pengawas pemilu dari berbagai daerah di Jawa Timur.

Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali menggelar Diskusi Kamis Manis Vol.2 dengan tema “Tindak Pidana Pemilu” pada Kamis, 7 Mei 2026 pukul 10.00 WIB hingga selesai secara daring melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini menghadirkan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Anwar Noris sebagai pengarah sekaligus pemberi penguatan terkait penanganan tindak pidana pemilu dalam perspektif pengawasan dan penegakan hukum kepemiluan.

Turut hadir sebagai narasumber, Hamdan Akbar Safara dan Abdul Allam Amrullah yang membagikan pengalaman dan praktik penanganan tindak pidana pemilu di daerah masing-masing.

Sementara itu, sesi diskusi dipandu oleh moderator Mardiono, dengan penanggap Tola' Ediy dan Ade Nurwahyudi.

Forum ini menjadi ruang pembelajaran dan penguatan kapasitas bagi jajaran pengawas pemilu, termasuk Bawaslu Kabupaten Blitar, dalam memahami dinamika penanganan tindak pidana pemilu secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawas pemilu semakin siap menghadapi tantangan penegakan hukum pemilu, sekaligus memperkuat integritas dan kualitas demokrasi di Indonesia.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar