Lompat ke isi utama

Berita

Diskusi Kamis Manis Vol.1, Bawaslu Dalami Penanganan Pelanggaran Administrasi

kamis manis

blitar.bawaslu.go.id — Upaya penguatan kapasitas penanganan pelanggaran pemilu terus dilakukan melalui forum diskusi hukum yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur.

Kegiatan bertajuk Diskusi Kamis Manis Vol.1 ini mengangkat tema “Refleksi Penanganan Pelanggaran: Penanganan Pelanggaran Administrasi” dan dilaksanakan pada Kamis, 9 April 2026 pukul 13.00 WIB hingga selesai secara daring melalui Zoom Meeting.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Masrukin selaku koordinator divisi penanganan pelanggaran dan staf Eka Fifty Anugrah, mengikuti giat daring ini.

Dalam forum tersebut, hadir sebagai keynote speaker Puadi yang memberikan penguatan terkait arah kebijakan penanganan pelanggaran administrasi. Turut menjadi narasumber Anwar Noris yang membahas praktik dan dinamika penanganan pelanggaran di tingkat daerah.

Diskusi ini juga menghadirkan sejumlah narasumber dari kabupaten/kota, di antaranya Weni Andriani dan Suryadi. Sementara itu, peran moderator diemban oleh M. Farid Achiyani.

Selain itu, sesi penanggap diisi oleh Mochamad Sudarsono dan Eri Setiawan yang memberikan perspektif tambahan terkait implementasi penanganan pelanggaran administrasi di lapangan.

Kegiatan ini menjadi ruang refleksi sekaligus penguatan pemahaman bagi jajaran pengawas pemilu dalam menangani pelanggaran administrasi secara profesional, akuntabel, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui forum diskusi ini, diharapkan seluruh jajaran Bawaslu, termasuk Bawaslu Kabupaten Blitar, dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas penanganan pelanggaran, sehingga mampu mendukung terwujudnya pemilu yang berintegritas dan berkeadilan.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)