DHS Seri #8, Bawaslu Jatim Perkuat Pemahaman Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan
|
bawaslu.blitar.go.id – Bawaslu Provinsi Jawa Timur kembali menggelar Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri #8 secara daring pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan yang diikuti jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur ini mengangkat tema “Kupas Tuntas Penyelesaian Sengketa Pemilu dan Pemilihan: Hak Masyarakat, Proses Hukum, dan Peran Generasi Muda.”
Dari Bawaslu Kabupaten Blitar, kegiatan diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah selaku Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa bersama staf divisi terkait.
Diskusi hukum tersebut menjadi bagian dari upaya Bawaslu Jawa Timur untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia pengawas pemilu, khususnya dalam memahami mekanisme penyelesaian sengketa pemilu dan pemilihan yang kerap menjadi salah satu tahapan krusial dalam penyelenggaraan demokrasi.
Dalam forum tersebut, peserta memperoleh penguatan terkait hak-hak masyarakat dalam proses penyelesaian sengketa, prosedur dan tahapan penyelesaian sengketa sesuai regulasi yang berlaku, serta pentingnya keterlibatan generasi muda dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan berkeadilan.
Nikmatus Sholihah menilai kegiatan DHS menjadi sarana penting untuk memperbarui pemahaman jajaran pengawas pemilu terhadap perkembangan regulasi dan praktik penyelesaian sengketa.
“Penyelesaian sengketa merupakan salah satu aspek penting dalam penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Melalui forum seperti DHS ini, jajaran Bawaslu dapat memperkuat kapasitas, memperdalam pemahaman hukum, serta berbagi pengalaman dan praktik baik dalam penanganan sengketa,” ujarnya.
Selain membahas aspek normatif dan prosedural, diskusi juga menyoroti pentingnya penyelesaian sengketa yang menjunjung prinsip profesionalitas, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Hal tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.
Melalui pelaksanaan DHS Seri #8, Bawaslu Jawa Timur berharap seluruh jajaran pengawas pemilu semakin siap menghadapi dinamika kepemiluan dan pemilihan ke depan, sekaligus mampu memberikan layanan penyelesaian sengketa yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen Bawaslu dalam memperkuat kapasitas kelembagaan di masa non-tahapan, sehingga pengawasan pemilu dan pemilihan dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berintegritas.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar