Lompat ke isi utama

Berita

Data Pemilih Akurat Jadi Fokus, Bawaslu Jatim Konsolidasikan Pengawasan PDPB Tahun 2026

pdpb

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, S.Sos., M.M., pada Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kabupaten/Kota Triwulan II dan Rekapitulasi PDPB Tingkat Provinsi Semester I Tahun 2026, Selasa 23 Juni 2026.

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Persiapan Pengawasan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tingkat Kabupaten/Kota Triwulan II dan Rekapitulasi PDPB Tingkat Provinsi Semester I Tahun 2026, Selasa 23 Juni 2026. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, S.Sos., M.M., serta diikuti jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur.

Dari Bawaslu Kabupaten Blitar, rapat koordinasi diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Jaka Wandira, bersama staf divisi terkait.

Rapat koordinasi tersebut menjadi forum evaluasi sekaligus konsolidasi hasil pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang telah dilaksanakan selama Semester I Tahun 2026. Berbagai aspek pengawasan dibahas secara mendalam, mulai dari pelaksanaan pengawasan melekat, penggunaan Form A Pengawasan, penerbitan imbauan dan saran perbaikan, hingga pelaksanaan uji petik yang dilakukan oleh Bawaslu kabupaten/kota.

Dalam arahannya, Eka Rahmawati menekankan pentingnya ketelitian dan akurasi pengawasan PDPB sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas data pemilih sejak masa non-tahapan. Menurutnya, data pemilih yang mutakhir dan valid merupakan fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang berintegritas.

"Pengawasan PDPB tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memastikan hak pilih warga negara tetap terlindungi. Karena itu, setiap temuan, hasil uji petik, maupun saran perbaikan harus terdokumentasi dengan baik dan ditindaklanjuti secara optimal," ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Blitar turut menyampaikan perkembangan hasil pengawasan PDPB yang telah dilakukan, termasuk pelaksanaan uji petik di sejumlah wilayah desa dan kecamatan. Hasil pengawasan tersebut kemudian menjadi dasar dalam penyampaian imbauan maupun saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Blitar guna meningkatkan kualitas pemutakhiran data pemilih.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, menyampaikan bahwa pengawasan PDPB dilakukan secara berkelanjutan melalui berbagai metode, termasuk koordinasi dengan pemerintah desa, kecamatan, serta pelaksanaan uji petik terhadap data pemilih.

"Melalui rapat koordinasi ini, kami dapat melakukan evaluasi bersama terhadap hasil pengawasan yang telah dilakukan. Hasil uji petik, imbauan, maupun saran perbaikan yang telah disampaikan menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan data pemilih selalu akurat, mutakhir, dan komprehensif," ungkap Jaka.

Selain membahas hasil pengawasan di tingkat kabupaten/kota, rapat juga menjadi persiapan menjelang pelaksanaan rekapitulasi PDPB tingkat provinsi pada Semester I Tahun 2026. Diharapkan, melalui sinergi antara Bawaslu dan KPU, proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mampu menjamin perlindungan hak konstitusional setiap warga negara.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar