Lompat ke isi utama

Berita

Cyber Patrol Bawaslu Blitar, Bekerja Tak Dibatasi Tempat dan Waktu 

Dunia maya itu nyata. Nyatanya dari dunia mayalah friksi dua kubu pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 meruncing. Pasukan buzzer saling serang hingga saling menjatuhkan, sudah menjadi makanan sehari-hari penikmat trending topic di dunia maya. Belajar dari hal itulah, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar mengaktifkan tim khusus cyber patrol atau patroli siber yang berselancar dalam jaringan dunia maya. Seperti apa cara kerja Cyber Patrol Bawaslu Blitar ini? Berikut ulasannya.   Ridha Erviana, Staf Humas Bawaslu Kabupaten Blitar   Kamis, 30 Juli 2020, Bawaslu Kabupaten Blitar mengaktfikan tim khusus pengawasan di dunia maya, Cyber Patrol Bawaslu Blitar. Keberadaan tim ini, secara tidak langsung menguatkan posisi dan tugas Bawaslu sebagai pengawal tegaknya demokrasi pemilu/ pemilihan. Tak hanya melakukan pengawasan tahapan penyelenggaran pemilu/ pemilihan secara tatap muka atau langsung, namun juga online atau dalam jaringan (daring). Keberadaan cyber patrol ini dipandang perlu, mengingat saat ini tengah terjadi bencana nonalam pandemi covid 19, yang menyebabkan penggunaan teknologi informasi (TI) meningkat tajam. Tak terkecuali dalam kontestasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati (Pilbup) Blitar Tahun 2020, penyebaran citra diri petahana dan para tokoh yang berniat macung via media sosial (medsos) semakin masif dari hari ke hari. Hal ini menjadi perhatian Bawaslu Kabupaten Blitar, yang bertugas mengawasi seluruh tahapan Pilkada Tahun 2020. Sebagai bentuk pencegahan pelanggaran dan optimalisasi pengawasan, Bawaslu Blitar meluncurkan tim cyber patrol atau patroli siber. Tim khusus dengan tiga orang yang aktif melakukan pengamatan daring ini, bekerja tanpa batas waktu dan tempat. Ya, sama seperti dunia maya yang tak mengenal tepi dan batasnya. Maka tim siber ini juga bekerja juga tak kenal waktu. Bisa pukul 08.00 saat jam kerja kantor, bisa juga pukul 23.30, pada saat sewajarnya semua orang terlelap. “Jadi cara kerjanya jangan dibayangkan seperti tim siber dari kepolisian dengan segala perangkat teknologi yang lengkap, atau bahkan bisa menembus alamat internet protocol (IP). Bukan seperti itu,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin. Hakam menjelaskan, tim cyber patrol Bawaslu Blitar ini, bekerja dengan berpatroli memelototi trending topic atau topik utama di Blitar, utamanya pada postingan terkait Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020. “Belajar dari kejadian yang telah lalu pada Pilpres 2019, ada banyak hoaks, ujaran kebencian, kampanye hitam antarkubu. Hal ini menjadi perhatian dari tim cyber patrol kami,” kata pria asal Bojonegoro ini. Selain itu, Cyber Patrol Bawaslu Blitar ini juga memelototi akun-akun yang seharusnya pada posisi netral dan tidak berafiliasi kepada kepentingan politik praktis. Misalnya, pada netralitas aparatur sipil negara (ASN). “Tim kami sudah memiliki data nama pejabat ASN di lingkup Pemkab Blitar. Termasuk akun milik lembaga resmi juga sudah dikantongi. Dengan adanya petahana, akun-akun lembaga harus bisa membedakan mana kepentingan pemerintah dan petahana. Itu menjadi perhatian dan fokus pengawasan Cyber Patrol Bawaslu Blitar,” jelas Hakam. Hakam mengungkapkan, keberadaan tim Cyber Patrol Bawaslu Blitar, diharapkan bisa mencermati segala percakapan di medsos yang berhubungan dengan bakal calon kepala daerah Kabupaten Blitar. “Sesuai dengan tugas dan wewenang kami sebagai pengawas seluruh tahapan penyelenggaran Pilkada Blitar, model pengawasan kami selain tatap muka di lapangan juga ada pengawasan daring atau online,” ungkap Hakam, usai meluncurkan cyber patrol Bawaslu Blitar, Kamis (30/7/2020). Hakam menjelaskan, diperkirakan nantinya akan banyak komunikasi atau metode kampanye yang menggunakan medsos. Sehingga, Bawaslu Blitar menganggap saat ini diperlukan pengawasan pada lalu lintas medsos atau dunia maya. “Tim cyber patrol ini tugasnya setiap hari berpatroli dan memelototi terhadap lalu lintas percakapan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang hendak menyebarkan citra diri karena akan mencalonkan diri pada Pilbup Blitar 2020,” jlentreh Hakam. Pria asal Bojonegoro ini menambahkan, pengawasan dari cyber patrol ini diharapkan bisa menjadi pencegahan dini terhadap pelanggaran Pilbup 2020. “Contohnya pelanggaran terhadap netralitas aparatur sipil negara (ASN). Bahwa posisi ASN tidak boleh berafiliasi terhadap partai politik, tidak boleh berkomentar, mengunggah, ataupun memberikan like atau jempol terhadap unggahan yang berkaitan dengan bakal pasangan calon,” lanjut Hakam. Tak hanya itu, tim cyber patrol Bawaslu Blitar ini nantinya juga akan mengawasi mengenai ada tidaknya black campaign atau kampanye hitam, ujaran kebencian, serta hoaks dalam pelaksanaan Pilbup 2020. “Harapan kami dengan adanya Cyber Patrol Bawaslu Blitar ini, seluruh pihak bisa mengikuti proses dan tahapan penyelenggaran Pilbup 2020 sesuai aturan perundang-undangan,” tandas Hakam. (*/ humas)
Tag
Berita