Lompat ke isi utama

Berita

Cangkrukan Demokrasi Bahas Strategi Cegah Politik Uang Menuju Pemilu 2029

cangkrukan

Cangkrukan Demokrasi secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (30/6/2026) mengusung tema “Strategi Pencegahan Politik Uang dalam Pemilu Tahun 2029”.

blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Diskusi Humas dan Data Informasi (Datin) bertajuk Cangkrukan Demokrasi secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa (30/6/2026). Mengusung tema “Strategi Pencegahan Politik Uang dalam Pemilu Tahun 2029”, kegiatan ini menjadi forum penguatan strategi pengawasan partisipatif dalam mencegah praktik politik uang sejak dini.

Kegiatan yang dimulai pukul 13.00 WIB tersebut diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, termasuk Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (PPMH) Jaka Wandira bersama staf kehumasan dan data informasi.

Acara diawali dengan pengantar dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dwi Endah Prasetyowati. Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits yang berhalangan hadir diwakili oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Rusmifahrizal Rustam untuk membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan kepada peserta.

Dalam sambutannya, Rusmifahrizal Rustam menegaskan bahwa politik uang merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap kualitas demokrasi. Oleh karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui kolaborasi antara Bawaslu, pemerintah, media, akademisi, dan masyarakat.

"Pencegahan politik uang tidak dapat dilakukan oleh Bawaslu sendiri. Dibutuhkan kesadaran kolektif dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat agar demokrasi tetap berintegritas," ujarnya.

Diskusi menghadirkan Anggota Bawaslu Daerah Istimewa Yogyakarta, Ummi Illiyina, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa strategi pencegahan politik uang harus dimulai dari peningkatan literasi demokrasi masyarakat, penguatan pendidikan politik, serta optimalisasi pengawasan partisipatif hingga ke tingkat komunitas.

"Politik uang tidak hanya merusak kualitas pemilu, tetapi juga melahirkan kepemimpinan yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Karena itu, pencegahannya harus dilakukan secara sistematis dan melibatkan seluruh lapisan masyarakat," jelas Ummi.

Materi yang disampaikan kemudian diperkaya melalui tanggapan dari Anggota Bawaslu Kabupaten Situbondo Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin Fitriyanto serta Anggota Bawaslu Kabupaten Pamekasan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Abdulloh Saidi. Keduanya berbagi pengalaman mengenai strategi pencegahan politik uang yang telah diterapkan di daerah masing-masing.

Diskusi berlangsung interaktif di bawah panduan moderator Anggota Bawaslu Kabupaten Jember Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Wiwin Risa Kurnia. Peserta aktif menyampaikan pertanyaan dan bertukar gagasan mengenai penguatan komunikasi publik dalam membangun budaya anti politik uang.

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira menyambut baik penyelenggaraan forum tersebut. Menurutnya, penguatan kapasitas kehumasan dan strategi komunikasi menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat terhadap bahaya politik uang.

"Humas memiliki peran strategis dalam menyampaikan pesan-pesan pengawasan kepada masyarakat. Edukasi yang masif dan komunikasi yang efektif menjadi salah satu kunci keberhasilan pencegahan politik uang," ungkapnya.

Melalui Cangkrukan Demokrasi ini, Bawaslu Provinsi Jawa Timur berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara penyelenggara pemilu dan masyarakat dalam mewujudkan Pemilu 2029 yang jujur, adil, berintegritas, serta bebas dari praktik politik uang.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar