Bimtek Penyusunan Keterangan dalam PHP Pilkada 2020
|
blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Jatim berupaya intens meningkatkan kapasitas pengawas pemilu di 19 daerah yang pilkada untuk menghadapi perselisihan hasil pemilihan (PHP) 2020. Sebab, sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi upaya terakhir bagi pihak terkait untuk mencapai tujuan dalam kontestasi Pilkada.
Untuk itu, Bawaslu Jatim menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara PHP di Banyuwangi, Minggu-Senin, 8 sampai dengan 9 November 2020.
“Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) ini penting dilakukan mengingat bahwa dari 19 daerah yang pilkada harus kita akui tantangan yang dihadapi berbeda,” terang Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin di hadapan Koordinator Hukum Humas dan Data Informasi 19 daerah pilkada di Jatim.
Menurut Amin, bimbingan teknis dalam penyusunan hukum acara di MK bertemali dengan tahapan pengawasan lain. “Keterangan kita di MK tidak akan tersusun dengan baik bila hanya terkonsentrasi pada teknis saja. Keterangan terbaik dimulai dari pengumpulan data informasi pengawasan dari awal sampai akhir tahapan,” tambahnya.
Untuk itulah, Amin mendorong 19 daerah pilkada dapat melengkapi data dengan baik. “Karena keterangan kita bukan karya sastra. Tetapi penyusunan yang berbasis data, maka kelengkapan data pengawasan syarat mutlak dalam menyusun keterangan di MK,” terangnya.
Kordiv H2DI Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin bersama dua staf, mengikuti giat dua hari dengan seksama. Pada hari pertama, menyimak penjelasan dari Hakim MK Prof Saldi Isra, dilanjutkan dengan materi dari narasumber lainnya terkait tips penyusunan keterangan dalam sidang PHP di MK.
Seluruh peserta juga mengerjakan tugas penyusunan keterangan Bawaslu dengan dipandu tim dari Bawaslu RI. (humas)
Tag
Berita