Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Usulkan Rp 18 Miliar untuk Pilkada Serentak 2020

BLITAR KABUPATEN – Bawaslu Kabupaten Blitar mengajukan anggara Rp 18 miliar untuk pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar. Saat ini, pengajuan anggaran tersebut tengah dibahas oleh Tim Anggara Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Blitar. Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin mengatakan, anggaran senilai Rp 18 miliar ini, digunakan untuk semua kebutuhan kelangsungan Pilkada Serentak 2020, sesuai dengan kebutuhan Rumah Tangga Jajaran Bawaslu Kabupaten Blitar. “Dengan sebaran wilayah 22 kecamatan, makan diperlukan anggaran yang sesuai agar seluruh kegiatan pencegahan dan pengawasan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Blitar bisa berlangsung lancar,” kata Hakam, usai rapat koordinasi dengan TAPD dan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Blitar, Kamis (25/7). Hakam mengungkapkan, untuk 2019 ini, juga segera dicairkan anggaran sesuai kebutuhan untuk deklarasi dan sosialisasi di Kabupaten Blitar. Nominal yang diajukan sekitar Rp 189 juta. “Kami telah berkoordinasi dengan TAPD, mengenai anggaran yang dibutuhkan pada kegiatan yang dilakukan Bawaslu,” lanjut pria asal Bojonegoro ini. Seperti diketahui, Kabupaten Blitar termasuk dari 19 kabupaten/ kota yang pada 2020 menggelar pilkada. Hingga kini, Bawaslu beberapa kali diundang Pemkab Blitar untuk mengikuti rapat dan koordinasi mengenai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Sesuai dengan arahan Ketua Bawaslu RI Abhan, jajaran Bawaslu di daerah yang akan melaksanakan Pilkada Serentak 2020, untuk merapatkan koordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) setempat. Dilansir dari laman www.bawaslu.go.id, Abhan menyampaikan, dalam UU Kepala Daerah masih mengamanatkan, anggaran pilkada masih jadi tanggung jawab pemda untuk mendanai. Sehingga baginya, anggaran dari pusat yang bersumber APBN hanya bersifat tambahan. Karenanya, dia menyarankan jajaran Bawaslu di daerah segera berkomunikasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD). “Saya sarankan Bawaslu segera diskusikan dengan TAPD di masing-masing daerahnya. Agar nanti ketika tahun 2020, sudah lancar untuk penandatanganan NPHD,” ujar Abhan dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawas Ad Hoc Tahun 2019 dan Persiapan Pilkada Tahun 2020, di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (17/6/2019). Namun, Abhan meningatkan, Bawaslu di daerah bisa menggunakan anggaran dengan maksimal. Karena itu, dia minta jangan sampai anggaran yang diterima untuk kerja-kerja pengawasan sangat minim. Dirinya menegaskan, jangan sampai tidak ada anggaran pelatihan bimbingan teknis, misalnya pelatihan kepada pengawas Ad Hoc (sementara) di tingkat kecamatan, kelurahan, desa, dan lapangan yang mengakibatkan pengawasan tidak berjalan optimal. "Tentu penyusunan NPHD ini bukan tentang besar-besaran, tapi bagaimana diupayakan agar seluruh kebutuhan kita itu secara standar pengawasan bisa dioptimalkan," jelasnya. Hal senada disampaikan Sekretaris Jenderal Bawaslu, Gunawan Suswantoro. Menurutnya, baik Bawaslu dan KPU di daerah, dalam penyusunan NPHD tidak pernah sama. Namun, ada upaya Bawaslu untuk menyempurnakan NPHD tersebut. Salah satu cara, lanjutnya, dengan menyamakan penyusunan NPHD di 270 daerah yang akan menyelenggarakan Pilkada Serentak 2020. Dirinya mengaku, Bawaslu sudah mengusulkan dalam Permendagri agar NPHD dapat ditandatangani satu bulan sebelum tahapan pilkada dimulai. Baginya, kebutuhan anggaran untuk 270 daerah penyelenggara pilkada serentak tahun depan amat besar. Oleh karena itu diperlukan dana dalam rangka pengembangan kualitas sumber daya manusia agar semakin profesional. "Ke depan anggaran NPHD harus sudah dapat dicairkan jauh hari agar tidak menyulitkan tahapan pilkada yang sedang dijalankan," tegasnya. Selain itu, Gunawan menjelaskan, anggaran Pilkada Serentak 2020 juga akan dibagikan kepada daerah-daerah yang tidak melaksanakan pilkada. Tujuannya, mengoptimalkan pengawasan partisipatif. Dia bilang, meski 220 daerah melaksanakan pilkada, tetapi Bawaslu di daerah yang lain tetap bekerja melakukan pengawasan partisipatif. (humas)  
Tag
Berita