Bawaslu Siap Songsong Fase Baru Pengawasan Pemilu
|
blitar.bawaslu.go.id - JAKARTA - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda memaparkan arah besar penguatan tata kelola kelembagaan Bawaslu dalam Konsolidasi Nasional Penguatan Tata Kelola Kelembagaan Pengawas Pemilu yang digelar di Jakarta, Senin malam (8/12/2025).
Kegiatan ini juga dihadiri jajaran Bawaslu daerah, termasuk dari Bawaslu Kabupaten Blitar yang hadir Ketua Nur Ida Fitria beserta Anggota Masrukin dan Narsulin.
Dalam pemaparannya, Herwyn menekankan bahwa penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) menjadi kunci penting penyempurnaan revisi Undang-Undang Pemilu. DIM ini berfungsi sebagai peta persoalan sekaligus fondasi untuk menata ulang sistem pengawasan menghadapi Pemilu 2029.
Herwyn menjelaskan bahwa Bawaslu kini memasuki fase baru pengawasan berbasis digitalisasi, penguatan basis data, peningkatan integritas, dan pembangunan ekosistem pembelajaran kelembagaan. Transformasi ini, menurutnya, menuntut pembaruan menyeluruh, baik dari sisi kewenangan, struktur organisasi, hingga kualitas SDM pengawas pemilu.
“Lingkungan pemilu sekarang jauh lebih kompleks. Karena itu, kemampuan pengawas tidak cukup hanya memahami aturan, tetapi juga harus mampu menganalisis risiko dan menyelesaikan persoalan pengawasan secara efektif,” jelasnya.
Ia menyampaikan bahwa aspek SDM menjadi fokus utama dalam DIM yang disusun Bawaslu.
Beberapa poin penting di antaranya standarisasi kompetensi nasional pengawas pemilu, kewajiban pelatihan dan pendidikan berkelanjutan, akreditasi pengawas, pengembangan karier berbasis merit system, hingga perlindungan profesi pengawas pemilu.
Selain itu, Herwyn menegaskan perlunya pembaruan organisasi Bawaslu. Beban kerja pengawasan terus meningkat, tetapi struktur kelembagaan belum banyak berubah sejak 2017. Karena itu, DIM organisasi mencakup penataan kewenangan adjudikasi, penguatan rantai kelembagaan, penguatan pengawas luar negeri, serta penyempurnaan struktur jabatan dan SOTK.
Dari sisi pembelajaran, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat itu memaparkan pengembangan Bawaslu Learning Institute (BLI) sebagai pusat peningkatan kompetensi pengawas pemilu.
Bawaslu juga menyiapkan Learning Management System (LMS) untuk mendukung pelatihan berkelanjutan, serta program Bawaslu Membelajarkan yang menggabungkan kurikulum inti, pembelajaran internasional, dan metode belajar berbasis pengalaman serta kolaborasi.
Menurutnya, pengawas pemilu harus diposisikan sebagai “profesi pembelajar” yang memiliki akses pada sistem pelatihan terstruktur, modern, dan berkelanjutan. Untuk itu, inovasi pembelajaran harus ditopang dengan dasar hukum yang kuat.
Herwyn menegaskan bahwa Konsolnas ini menjadi momentum merumuskan arah pengawasan pemilu masa depan.
“Rumusan yang kita bangun hari ini akan menjadi pijakan penting bagi penguatan pengaturan pemilu Indonesia,” ujarnya.
Ia menutup dengan ajakan agar seluruh jajaran pengawas pemilu bekerja dengan ketelitian analitis dan keberanian moral dalam menyusun DIM yang komprehensif, guna menjadikan Bawaslu sebagai lembaga yang modern, profesional, dan siap menghadapi tantangan demokrasi digital di tahun-tahun mendatang.*
Sumber : Bawaslu RI