Bawaslu Matangkan Perencanaan Anggaran 2026: Dorong Transparansi, Efektivitas, dan Kelembagaan yang Adaptif
|
blitar.bawaslu.go.id — Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel, Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Penyusunan dan Penajaman RKA-K/L Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2026 di Golden Boutique Kemayoran, Jakarta, pada 5–11 Oktober 2025.
Kegiatan yang digelar Bawaslu RI ini, menjadi langkah strategis memastikan setiap satuan kerja Bawaslu mampu merencanakan kebutuhan anggaran secara efektif dan berorientasi pada peningkatan kualitas pengawasan pemilu.
Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Narsulin, dan dua staf keuangan M Hasan Al Arif dan Eko Setyorini, mengikuti kegiatan penyusunan dan penajaman RKA-K/L, yang dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Ferdinand Eskol Tiar Sirait ini.
Dalam arahannya, Ferdinand menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan komprehensif dalam penyusunan anggaran untuk mendukung kemajuan kelembagaan Bawaslu di seluruh tingkatan.
Ia menegaskan bahwa perencanaan anggaran tidak hanya sekadar menghitung kebutuhan operasional, tetapi juga memperhatikan aspek inklusivitas dan keberlanjutan kelembagaan.
“Kita perlu memastikan kantor Bawaslu ke depan ramah bagi semua, termasuk penyandang disabilitas. Setiap kebutuhan harus dihitung secara proporsional dan berkeadilan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ferdinand meminta seluruh Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memetakan sumber daya manusia secara objektif dan profesional.
“Kesampingkan perasaan pribadi. Jika memang ada pegawai yang layak menempati posisi struktural, maka harus diberikan kesempatan itu,” tambahnya.
Ia juga menyoroti pentingnya validasi data pegawai dan sertifikasi keahlian agar pengelolaan SDM Bawaslu menjadi lebih tertib dan sesuai regulasi.
Data pegawai, termasuk perpindahan dan jabatan, diharapkan tercatat dengan benar guna menghindari kesalahan dalam penentuan tunjangan jabatan.
Selain itu, Ferdinand mengingatkan satuan kerja (satker) yang belum mandiri untuk segera mempersiapkan diri.
“Unit kerja yang belum satker perlu menyiapkan diri. Harapannya, seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota bisa menjadi satker agar siap menghadapi perubahan regulasi pada 2026 nanti,” jelasnya.
Kegiatan yang berlangsung selama sepekan ini juga membahas mekanisme penyesuaian anggaran agar selaras dengan kebutuhan riil lapangan dan kebijakan strategis nasional pengawasan pemilu.
Kegiatan ditutup oleh Anggota Bawaslu RI, Herwyn J.H. Malonda, yang menegaskan kembali komitmen Bawaslu dalam membangun sistem perencanaan anggaran yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Rencana anggaran yang disusun secara matang menjadi fondasi utama bagi Bawaslu untuk menjalankan pengawasan yang efektif dan dipercaya publik,” ujar Herwyn.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar bersama jajaran Bawaslu se-Indonesia memperkuat sinergi dan konsistensi dalam tata kelola keuangan negara.
Perencanaan yang akurat dan berbasis kebutuhan diharapkan mampu mendukung Bawaslu dalam menjalankan tugas pengawasan pemilu yang berintegritas, profesional, dan berkeadilan.*
Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)