Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu : Kerawanan Meningkat jika Petahana Maju di Pilkada

foto: Humas Bawaslu Kabupaten Blitar

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur ikut menandatangani Deklarasi Membangun Komitmen Sukseskan Pilkada 2020, usai penandatanganan NPHD Pilkada 2020 di Kabupaten Blitar, Selasa (1/10).  

  BLITAR – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar beranggapan, dengan adanya potensi petahana kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2020, maka kerawanan terjadi penyalahgunaan wewenang makin besar. Seperti diungkapkan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati mengatakan, potensi kerawanan bisa terjadi di setiap pemilihan. Namun, potensi meningkat apabila muncul kandidat petahana. “Selain kandidat petahana, potensi penyalahgunaan wewenang bisa terjadi apabila ada kandidat dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/ Polri,” sebut Eka, Selasa (2/10). Srikandi pengawasan yang juga koordinator divisi orgaanisasi ini menjelaskan, siapapun kandidat yang memiliki hubungan dengan kekuasaan baik di pusat maupun daerah, berpotensi memanfaatkan fasilitas dari negara guna memenangkan dirinya. “Tentu berpotensi terbukanya pemanfaatan APBN dan APBD yang digunakan untuk menguntungkan salah satu paslon,” ungkap Eka. Untuk itu, Eka menyatakan pihaknya akan berupaya untuk melakukan pengawasan terkait dana kampanye calon kepala daerah yang akan bertarung di Pilkada Serentak 2020. “Jika memang muncul calon petahana dari Kabupaten Blitar, kami mengimbau agar tidak menggunakan program kerja dan dukungan ASN dalam memuluskan langkah di Pilkada 2020,” ujar Eka. Senada dengan Eka Rahmawati, Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin menandaskan, pihaknya bakal menguatkan strategi sosialisasi dan pencegahan. Utamanya untuk menggalakkan pengawasan partisipatif di kalangan masyarakat serta netralitas ASN. “Kami akan menegaskan ke kalangan ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar tidak menggunakan anggaran daerah, atau menunggangi program kerjanya untuk mendukung kandidat petahana,” tegas Hakam. Sebagaiman diketahui, Kabupaten Blitar menjadi salah satu dari 19 kabupaten/kota di Jawa Timur yang menggelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020. Hingga saat ini, belum ada kandidat yang secara terang-terangan mencalonkan diri pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar pada 23 September 2020 mendatang. (ridha/humas)
Tag
Berita