Bawaslu Kerahkan Jajaran Awasi Langsung dan Melekat Coklit Data Pemilih
|
blitar.bawaslu.go.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Blitar, mengerahkan seluruh jajarannya untuk mengawasi secara langsung dan melekat pada pencocokan dan penelitian (coklit) untuk pemutakhiran data pemilih. Coklit dilangsungkan pada 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020, oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP).
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Kabupaten Blitar Priya Hari Santosa mengatakan, saat ini Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar Tahun 2020 masuk pada tahapan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.
Pengawasan terhadap pelaksanaan coklit ini merupakan hal yang sangat penting, karena selama ini tahapan ini sering menjadi akar permasalahan daftar pemilih tetap (DPT).
“Kami menginstruksikan kepada Pengawas Kelurahan/ Desa dan Panwaslu Kecamatan untuk melakukan pengawasan dengan metode langsung dan melekat terhadap PPDP yang wilayah kerjanya teridentifikasi memiliki tingkat kerawanan,” ujar Priya.
Priya mencontohkan tingkat kerawanan tinggi ini berkaitan dengan daftar pemilih khusus (DPK) tinggi, kondisi geografis yang sulit dilalui, ataupun lingkungan yang memberlakukan pengetatan wilayah karena pandemi covid 19,” beber Priya.
Di samping itu, lanjut Priya, dalam melaksanakan pengawasan Bawaslu Blitar telah menentukan titik fokus pengawasan, dan kerawanan pelanggaran yang terjadi pada proses pemutakhiran data pemilih ini
Fokus pengawasan tersebut antara lain, akurasi data pemilih, kinerja penyelenggara dalam proses pemutakhiran, efektivitas sistem informasi data pemilih (SIDALIH), serta kepatuhan pelaksanaan protokol kesehatan pencegahan covid 19.
“Sangat penting diperhatikan bagi Sahabat Pengawas untuk memperhatikan dan menerapkan tekhnik pengawasan,” tandas Priya.
Priya membeberkan, ada beberapa kerawanan dalam coklit data pemilih yang digunakan untuk menyusun daftar pemilih yang harus diwaspadai jajaran pengawas. Yakni, PPDP yang tidak melaksanakan verifikasi secara maksimal, tidak berbasis faktual, melainkan hanya by data di atas meja.
“Ini bercermin pada pengalaman pemilu/ pemilihan yang lalu. Bahwa PPDP ada yang mewakilkan tugasnya kepada orang lain, ada pula yang tidak benar-benar terjun ke lapangan. Ini bisa berakibat kepada data pemilih yang dihasilkan kurang valid dan akurat,” terang Priya.
Selain itu, jelas Priya, pengawas harus mewaspadai permasalahan administrasi kependudukan. Pasalnya, banyak ditemui warga yang belum memiliki KTP Elektronik, pindah domisili namun administrasi kependudukan mengikuti daerah asal.
“Jika administrasi kependudukan kurang tertib, bisa berdampak terhadap data pemilih,” lanjut Priya.
Hal lain yang menjadi titik rawan yakni proses coklit yang tidak maksimal karena dilaksanakan di masa pandemic covid 19. Kewajiban menerapkan physical distancing, ditengarai bisa menyebabkan tidak maksimalnya coklit karena bisa saja warga tidak bersedia menemui PPDP.
“Oleh sebab itu, PPDP wajib mengenakan APD saat coklit. Dan ini termasuk pada fokus pengawasan kami,” imbuh Priya.
Priya menegaskan, selain mengawasi teknis coklit dilakukan sesuai aturan, pengawas juga memastikan semua tugas dilaksanakan sesuai protokol kesehatan pencegahan covid 19. Demi menjaga keselamatan para petugas dan pemilih.
“Kami juga mengajak masyarakat Kabupaten Blitar turut serta mengawasi, sehingga nantinya bisa terwujud daftar pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir serta bisa dipertanggungjawabkan,” tandas Priya. (ridha/humas)
Tag
Berita