Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Matangkan Rencana Pengawasan PDPB dan Penandatanganan MoU dengan Stakeholder

rakor

Rapat koordinasi pengawasan PDPB dan persiapan MoU di ruang rapat Bawaslu Kabupaten Blitar, Rabu 17 September 2025

blitar.bawaslu.go.id – Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) terus diperkuat Bawaslu Kabupaten Blitar. Melalui rapat koordinasi yang dipimpin Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Jaka Wandira, lembaga pengawas Pemilu ini menegaskan pentingnya sinergi internal dan eksternal, Rabu (17/9/2025).

Bertempat di ruang rapat kantor sekretariat, rapat koordinasi dihadiri oleh Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar Heru Setyawan serta seluruh jajaran staf. 

Agenda utama membahas dua fokus penting, yakni persiapan pelaksanaan pengawasan PDPB dan rencana kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) dengan stakeholder terkait literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif.

Dalam arahannya, Jaka Wandira menekankan bahwa pengawasan PDPB merupakan fondasi penting dalam menjaga hak pilih masyarakat. Ia juga menggarisbawahi rencana pelaksanaan uji petik di sejumlah wilayah sebagai bagian dari evaluasi kualitas data pemilih.

“Pengawasan PDPB harus dilakukan secara teliti dan cermat. Rencana uji petik ini akan membantu kita memastikan data pemilih benar-benar akurat, sehingga tidak ada masyarakat yang kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.

Selain itu, rapat juga membahas teknis kegiatan penandatanganan MoU dengan stakeholder, yang dirancang untuk memperkuat keterlibatan berbagai pihak dalam mengawal jalannya proses demokrasi. Menurut Jaka, kerja sama dengan masyarakat sipil, akademisi, organisasi kemasyarakatan, maupun lembaga lain akan menjadi penopang penting bagi pengawasan partisipatif.

Kepala Sekretariat Heru Setyawan menambahkan bahwa kolaborasi lintas sektor akan memperkuat peran Bawaslu dalam melakukan pencegahan dini. “Dengan dukungan stakeholder, upaya kita dalam mewujudkan Pemilu yang berintegritas akan semakin kuat,” tegasnya.

Rapat koordinasi ini juga menjadi ruang evaluasi internal untuk memastikan seluruh tim sekretariat memahami perannya masing-masing, baik dalam teknis pengawasan PDPB maupun persiapan kegiatan MoU.

Langkah Bawaslu Kabupaten Blitar ini selaras dengan tugas dan fungsinya sebagai lembaga pengawas Pemilu dan Pemilihan, yakni mengawal integritas data pemilih serta membangun jejaring partisipasi masyarakat agar proses demokrasi berjalan transparan, akuntabel, dan inklusif.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)