Bawaslu Kabupaten Blitar Lakukan Uji Petik PDPB di Desa Jabung Talun
|
blitar.bawaslu.go.id — Dalam rangka pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026, Bawaslu Kabupaten Blitar kembali melaksanakan kegiatan uji petik data pemilih di wilayah desa. Kali ini, kegiatan dilaksanakan di Desa Jabung, Kecamatan Talun, pada 21 Mei 2026.
Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPMH), Jaka Wandira, bersama jajaran staf divisi. Kehadiran tim Bawaslu Kabupaten Blitar diterima langsung oleh Kepala Desa Jabung, Bapak Iwan Agus Wijayanto, S.T.
Uji petik dilakukan sebagai bagian dari langkah pengawasan aktif terhadap proses pemutakhiran data pemilih berkelanjutan guna memastikan validitas dan akurasi data kependudukan. Dalam pelaksanaannya, Bawaslu melakukan koordinasi terkait data pemilih baru, warga pindah domisili, hingga data warga yang telah meninggal dunia sebagai bahan pencermatan dalam daftar pemilih.
Jaka Wandira menyampaikan bahwa pengawasan secara langsung di tingkat desa menjadi bagian penting dalam upaya menjaga kualitas data pemilih menjelang tahapan pemilu mendatang. Menurutnya, daftar pemilih yang akurat merupakan fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas.
“Melalui uji petik ini, Bawaslu ingin memastikan proses pemutakhiran data berjalan sesuai ketentuan serta meminimalisasi potensi data ganda maupun pemilih yang tidak memenuhi syarat masih tercantum dalam daftar pemilih,” ujarnya.
Bawaslu Kabupaten Blitar terus berkomitmen melakukan pengawasan secara berkelanjutan terhadap proses PDPB Tahun 2026 melalui koordinasi dengan pemerintah desa, penyelenggara pemilu, dan pihak terkait lainnya sebagai upaya menjaga hak pilih masyarakat tetap terlindungi secara optimal.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar