Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Koordinasi dengan Kecamatan Selopuro Jelang Uji Petik Pengawasan PDPB

koordinasi

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar terus memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui koordinasi dengan pemerintah kecamatan sebelum pelaksanaan uji petik di lapangan.

Pada Selasa, 9 Juni 2026, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (PPMH), didampingi jajaran staf, melaksanakan koordinasi ke Kantor Kecamatan Selopuro.

Rombongan Bawaslu Kabupaten Blitar diterima langsung oleh Camat Selopuro Eko Yudhi Prasetyo beserta jajaran di ruang kerja kecamatan. Pertemuan tersebut membahas rencana pelaksanaan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang akan dilaksanakan di delapan desa di wilayah Kecamatan Selopuro.

Adapun desa yang menjadi sasaran uji petik meliputi Desa Jambewangi, Desa Jatitengah, Desa Mandesan, Desa Mronjo, Desa Ploso, Desa Popoh, Desa Selopuro, dan Desa Tegalrejo.

Jaka Wandira menjelaskan bahwa kegiatan uji petik merupakan bagian dari tugas pengawasan Bawaslu untuk memastikan data pemilih yang dikelola secara berkelanjutan tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

"Pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga kualitas data pemilih. Melalui uji petik ini, kami ingin memastikan bahwa setiap perubahan data kependudukan yang berpengaruh terhadap daftar pemilih dapat terpantau dengan baik," ujar Jaka.

Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu juga menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dalam memberikan akses informasi yang diperlukan selama pelaksanaan pengawasan berlangsung.

Sementara itu, Camat Selopuro Eko Yudhi Prasetyo menyambut baik rencana kegiatan tersebut. Ia menyatakan Pemerintah Kecamatan Selopuro siap mendukung pelaksanaan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kabupaten Blitar serta mempersilakan jajaran Bawaslu untuk berkoordinasi dengan pemerintah desa yang menjadi lokasi uji petik.

"Kami menyambut baik kegiatan pengawasan yang dilakukan Bawaslu. Kecamatan Selopuro siap membantu dan memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah desa agar kegiatan uji petik dapat berjalan lancar," ungkap Yudhi, sapaan camat selopuro.

Melalui koordinasi ini, diharapkan pelaksanaan uji petik pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2026 dapat berjalan efektif, sekaligus menjadi bagian dari upaya menjaga hak pilih masyarakat dan mewujudkan data pemilih yang berkualitas menjelang tahapan pemilu mendatang.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar