Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Rakor Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan 2025

rakor pdpb

Bawaslu Kabupaten Blitar melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Jaka Wandira, bersama staf pengawasan, mengikuti Rapat koordinasi yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom. 

blitar.bawaslu.go.id – Akurasi daftar pemilih menjadi fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang jujur dan adil. Bawaslu Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Tahun 2025, Jumat (12/9/2025). 

Bawaslu Kabupaten Blitar melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Jaka Wandira, bersama staf pengawasan, mengikuti Rapat koordinasi yang berlangsung secara daring melalui aplikasi Zoom. 

Rakor ini merupakan tindak lanjut atas rakor rakor PDPB sebelumnya yang mengacu kepada Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Eka Rahmawati, yang memberikan pemutakhiran informasi terkait mekanisme pengawasan DPB. Fokus pada Form A, Uji Petik, dan Tindak Lanjut yang dilakukan atas pengawasan PDPB.

Dalam paparannya, Eka Rahmawati lagi - lagi menekankan pentingnya penggunaan Form A sebagai instrumen pengawasan, penerapan metode sampel uji petik, serta langkah-langkah tindak lanjut dalam memastikan kualitas data pemilih tetap terjaga. 

“Daftar pemilih yang akurat bukan hanya tanggung jawab penyelenggara teknis, tetapi juga membutuhkan pengawasan melekat dari Bawaslu agar hak pilih masyarakat benar-benar terjamin,” tegasnya. 

Komitmen Bawaslu Kabupaten Blitar Partisipasi aktif Bawaslu Kabupaten Blitar dalam rakor ini menjadi bukti komitmen lembaga pengawas pemilu di daerah untuk menjalankan tugasnya secara konsisten. 

Jaka Wandira menegaskan, pihaknya siap mengawal setiap proses pemutakhiran daftar pemilih agar sesuai dengan aturan dan tidak menimbulkan persoalan pada saat tahapan pemilu maupun pemilihan mendatang. 

“Pengawasan DPB adalah kerja berkesinambungan. Dengan kolaborasi antarjenjang, Bawaslu Kabupaten Blitar berupaya memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak memilih tidak kehilangan haknya,” ujarnya. 

Rapat koordinasi ini diikuti oleh seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Timur. 

Melalui forum ini, diharapkan pengawasan daftar pemilih berkelanjutan semakin solid, sehingga kualitas demokrasi di Indonesia, khususnya di Jawa Timur, dapat terjaga dengan baik.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)