Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Peer Learning Vol.8: Wujudkan Akuntabilitas Keuangan Menuju Lembaga Pengawas Pemilu yang Kredibel

vol8

Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan “Peer Learning Vol.8 Sub Tema Akuntabilitas Keuangan” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, pada Senin (13/10/2025)

blitar.bawaslu.go.id — Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan yang transparan dan akuntabel, Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan “Peer Learning Vol.8 Sub Tema Akuntabilitas Keuangan” yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, pada Senin (13/10/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari tindak lanjut aksi Penguatan Kelembagaan yang telah dilaksanakan oleh Pilot Project Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Timur.

Kegiatan Peer Learning ini digelar secara kolaboratif sebagai ruang berbagi pengalaman antar-Bawaslu Kabupaten/Kota dalam membangun sistem pengelolaan keuangan yang transparan, tertib, dan akuntabel. Hadir dalam kegiatan ini Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Ida Fitria, bersama anggota, Kepala Sekretariat Heru Setyawan, serta seluruh jajaran staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Blitar.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Nur Elya Anggraini, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya akuntabilitas keuangan sebagai pilar utama kepercayaan publik terhadap lembaga pengawas pemilu.

“Transparansi bukan hanya soal administrasi, tetapi soal kepercayaan publik. Bawaslu harus menjadi contoh lembaga yang mampu mengelola anggaran secara tertib, efisien, dan bebas dari potensi penyimpangan,” tegas Nur Elya.

Sesi pembelajaran juga diisi dengan arahan dari Anggota Bawaslu Jawa Timur Rusmifahrizal Rustam dan Dewita Hayu Shinta, yang menyoroti pentingnya sistem keuangan lembaga yang terintegrasi dengan prinsip good governance.

Sebagai narasumber, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Jawa Timur Yusuf serta Ketua Bawaslu Kota Blitar Roma Hudi—yang menjadi pilot project akuntabilitas keuangan—berbagi praktik terbaik mengenai pengelolaan keuangan berbasis sistem yang efisien dan terukur.

Dalam paparannya, Yusuf menekankan perlunya koordinasi kuat antara pejabat struktural dan staf teknis agar setiap langkah pengelolaan anggaran sesuai dengan peraturan dan prinsip akuntabilitas.

“Akuntabilitas keuangan bukan hanya tanggung jawab bendahara atau sekretariat, tapi tanggung jawab bersama seluruh jajaran Bawaslu,” ujarnya.

Kegiatan ditutup oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits, yang memberikan apresiasi kepada seluruh peserta dan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar pelatihan, melainkan bagian dari pembentukan budaya kelembagaan yang bersih dan profesional.

“Bawaslu yang dipercaya publik adalah Bawaslu yang mampu menjaga integritas, termasuk dalam mengelola keuangan negara dengan penuh tanggung jawab,” ungkapnya.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan Peer Learning Vol.8 Sub Tema Akuntabilitas Keuangan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar memperkuat komitmen untuk menjadi lembaga yang transparan, berintegritas, dan profesional dalam setiap aspek penyelenggaraan pengawasan pemilu dan pemilihan.
Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari langkah berkelanjutan untuk mewujudkan Bawaslu yang tepercaya dan berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang baik.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)