Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Evaluasi Renja Pengawasan, Siapkan Strategi Percepatan Kinerja Semester II

P2H

Rapat Koordinasi Evaluasi Rencana Kerja (Renja) Pengawasan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (27/7/2026).

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Rencana Kerja (Renja) Pengawasan yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini menjadi forum evaluasi pelaksanaan program kerja Divisi Pencegahan selama Semester I Tahun 2026 sekaligus menyusun strategi percepatan pencapaian target pada semester berikutnya.

Dari Bawaslu Kabupaten Blitar, kegiatan diikuti Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira selaku Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, bersama jajaran staf divisi.

Rapat dipimpin oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Eka Rahmawati, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat. Dalam arahannya, Eka menyampaikan apresiasi atas capaian kinerja Bawaslu Jawa Timur yang berhasil menjadi salah satu provinsi dengan performa terbaik secara nasional dalam pelaksanaan program pengawasan.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Bawaslu kabupaten/kota di Jawa Timur. Ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi referensi dan praktik baik bagi daerah lain, sekaligus menjadi motivasi untuk terus menjaga semangat serta kualitas kinerja.

"Prestasi yang telah diraih harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan. Mari kita pertahankan semangat kerja dan terus melakukan perbaikan agar kinerja Jawa Timur tetap menjadi yang terbaik," pesannya.

Eka juga menyampaikan bahwa Bawaslu Provinsi Jawa Timur akan menggelar rapat koordinasi lanjutan pada pekan berikutnya yang difokuskan pada pembahasan hasil evaluasi Semester I. Undangan resmi akan disampaikan kepada seluruh Bawaslu kabupaten/kota sebelum akhir pekan.

Dalam rapat tersebut dijelaskan bahwa evaluasi Semester I akan difokuskan pada refleksi pelaksanaan program Divisi Pencegahan dengan mengedepankan lima prinsip utama, yakni perencanaan yang baik, pelaksanaan sesuai prosedur, pendekatan yang tepat, inovatif dan terukur, berbasis kinerja, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Evaluasi tersebut diarahkan untuk mengukur progres pelaksanaan program, pencapaian milestone, mengidentifikasi kendala yang dihadapi di lapangan, serta menyusun strategi percepatan agar target kinerja tahunan dapat tercapai secara optimal pada Semester II Tahun 2026.

Sebagai bagian dari proses evaluasi, Bawaslu Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan instrumen evaluasi yang akan digunakan secara seragam oleh seluruh Bawaslu kabupaten/kota. Instrumen tersebut berfungsi untuk memotret capaian program, mengukur tingkat keberhasilan pelaksanaan kegiatan, mendokumentasikan bukti dukung, serta menjadi dasar dalam evaluasi bersama.

Model evaluasi yang diterapkan bersifat partisipatif. Seluruh Bawaslu kabupaten/kota diberikan ruang untuk memberikan masukan terhadap instrumen evaluasi apabila masih terdapat aspek yang perlu disempurnakan, sehingga proses evaluasi mampu menggambarkan kondisi riil pelaksanaan program di lapangan.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berkomitmen terus meningkatkan kualitas pelaksanaan program pencegahan, memperkuat pengawasan partisipatif, serta memastikan seluruh target kinerja Tahun 2026 dapat dicapai secara efektif, terukur, dan akuntabel sebagai bagian dari persiapan menuju tahapan Pemilu 2029.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar