Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti Diskusi Ruang Kerja Setara, Perkuat Pencegahan Kekerasan Seksual

ppks

Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan diskusi daring yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur bertema “Ruang Kerja Setara: Memahami Kekerasan Seksual dari Kacamata Gender”, Selasa (5/5/2026).

blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan diskusi daring yang digelar Bawaslu Provinsi Jawa Timur bertema “Ruang Kerja Setara: Memahami Kekerasan Seksual dari Kacamata Gender”, Selasa (5/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari penguatan komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, setara, dan bebas dari kekerasan seksual.

Diskusi yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria, para anggota Bawaslu Kabupaten Blitar, serta seluruh jajaran staf sekretariat. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana peningkatan pemahaman seluruh jajaran pengawas pemilu terkait pentingnya membangun budaya kerja yang responsif terhadap isu kekerasan seksual dan kesetaraan gender.

Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Dwi Endah Prasetyowati, dalam arahannya menekankan pentingnya evaluasi terhadap kondisi ruang kerja di lingkungan Bawaslu se-Jawa Timur agar benar-benar mencerminkan prinsip kesetaraan dan perlindungan bagi seluruh pegawai.

Menurutnya, tugas pengawasan pemilu memiliki tingkat risiko yang tinggi karena sering dilakukan di ruang publik serta menuntut mobilitas dan jam kerja yang tidak terbatas. Kondisi tersebut dinilai dapat membuka celah terjadinya kekerasan seksual apabila tidak diantisipasi melalui sistem perlindungan yang kuat dan terukur.

“Pekerjaan pengawasan berlangsung di ruang publik dengan risiko tinggi, termasuk bekerja hingga malam hari. Karena itu, penting memastikan lingkungan kerja benar-benar aman dan setara,” ujar Endah dalam diskusi tersebut.

Ia juga menegaskan pentingnya peran bidang monitoring dan kepatuhan dalam mendata serta memastikan setiap laporan dugaan kekerasan seksual dapat ditangani dengan baik. Namun demikian, Endah mengakui masih banyak korban yang memilih tidak melapor sehingga diperlukan keberanian dan dukungan bersama untuk membangun budaya pelaporan yang aman.

Selain itu, Endah mendorong agar pemahaman mengenai pencegahan kekerasan seksual tidak hanya berhenti di tingkat provinsi, tetapi juga menjangkau Bawaslu Kabupaten/Kota hingga jajaran badan ad hoc. Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk tidak ragu melaporkan apabila mengalami atau mengetahui dugaan kekerasan seksual di lingkungan kerja.

Dalam kesempatan tersebut, Endah turut menyoroti pentingnya ketersediaan data yang akurat sebagai dasar penyusunan kebijakan pencegahan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Melalui diskusi ini, diharapkan tercipta budaya kerja yang lebih terbuka, adil, dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.

Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus mendukung terciptanya lingkungan kerja yang profesional, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi di lingkungan pengawas pemilu.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar