Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti DHS Seri #5, Bahas Inovasi Layanan Advokasi Hukum
|
blitar.bawaslu.go.id — Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Diskusi Hukum Selasa (DHS) Seri #5 yang diselenggarakan Bawaslu Provinsi Jawa Timur secara daring melalui Zoom Meeting, Selasa (12/5/2026). Kegiatan ini digelar dalam rangka peningkatan kapasitas serta penguatan kinerja kelembagaan Bawaslu Provinsi Jawa Timur bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur.
Diskusi hukum yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 13.00 WIB tersebut mengangkat tema “Inovasi Layanan Advokasi Hukum”.
Kegiatan diikuti oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah selaku koordinator divisi hukum dan penyelesaian sengketa, serta jajaran staf sekretariat sebagai bagian dari penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum dan kelembagaan.
Kegiatan DHS Seri #5 dibuka dengan pengarahan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits dan pengantar dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur Dewita Hayu Shinta. Dalam forum tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai pengembangan layanan advokasi hukum yang inovatif, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan kelembagaan maupun masyarakat.
Sejumlah narasumber hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Ahmad Farid Ikhsan selaku Anggota Bawaslu Kabupaten Magetan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Penyelesaian Sengketa, Yogi Eka Chalid Fatrobi dari Bawaslu Kota Batu, serta Muhlis dari Bawaslu Kabupaten Bangkalan. Diskusi dipandu moderator Jenny Susanto, Anggota Bawaslu Kabupaten Ponorogo Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Jawa Timur mendorong terwujudnya inovasi layanan advokasi hukum yang tidak hanya memperkuat tata kelola kelembagaan, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Penguatan kapasitas di bidang hukum dinilai penting sebagai bagian dari upaya menghadirkan pengawasan pemilu yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Blitar dalam DHS Seri #5 menjadi bentuk komitmen kelembagaan untuk terus meningkatkan kompetensi jajaran pengawas pemilu, khususnya dalam pengembangan layanan hukum dan advokasi yang adaptif terhadap dinamika demokrasi dan kebutuhan publik.*
Humas Bawaslu Kabupaten Blitar