Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Ikuti “Cangkrukan Demokrasi” Seri 13: Bahas Etika Publikasi Data Pengawasan untuk Keterbukaan dan Integritas Informasi

cangkrukan

Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Diskusi Humas Datin “Cangkrukan Demokrasi” Seri ke-13 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Senin (13/10/2025).

blitar.bawaslu.go.id — Dalam upaya memperkuat transparansi informasi publik dan etika penyebarluasan data hasil pengawasan pemilu, Bawaslu Kabupaten Blitar mengikuti kegiatan Diskusi Humas Datin “Cangkrukan Demokrasi” Seri ke-13 yang digelar oleh Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Senin (13/10/2025).

Kegiatan yang rutin diselenggarakan oleh Bawaslu Jawa Timur ini menjadi ruang pembelajaran dan refleksi bersama antarhumas dan divisi data informasi se-Jawa Timur untuk memperkuat tata kelola komunikasi publik lembaga pengawas pemilu.

Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Blitar Nur Ida Fitria, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Masrukin, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Jaka Wandira, serta seluruh staf Bawaslu Kabupaten Blitar.

Diskusi dibuka oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Timur A. Warits, yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara keterbukaan informasi publik dan perlindungan terhadap data sensitif hasil pengawasan.

“Keterbukaan informasi adalah hak publik, namun penyampaiannya tetap harus beretika dan berlandaskan aturan hukum yang berlaku. Humas dan Datin memiliki peran strategis menjaga kredibilitas lembaga,” tegas A. Warits dalam sambutannya.

Adapun tema Cangkrukan Demokrasi Seri ke-13 kali ini adalah “Etika Publikasi Data Pengawasan di Lingkungan Bawaslu”, menghadirkan narasumber dari Bawaslu Kabupaten Lumajang, Madiun, Magetan, dan Malang.

Para narasumber membagikan pengalaman praktik terbaik dalam mengelola data pengawasan agar tetap transparan tanpa menyalahi prinsip kerahasiaan dan integritas proses pengawasan.

Dalam arahannya, Anggota Bawaslu Jawa Timur Dwi Endah Prasetyowati menegaskan bahwa peran humas bukan sekadar menyebarkan informasi, tetapi juga memastikan pesan yang sampai ke publik mendukung citra profesional dan netralitas Bawaslu.

“Setiap publikasi harus berlandaskan integritas, keakuratan, dan kepatuhan terhadap kode etik kelembagaan. Dengan begitu, publik percaya bahwa Bawaslu bekerja dengan objektif dan transparan,” ujarnya.

Diskusi berlangsung dinamis dengan pertukaran pandangan dan praktik lapangan dari berbagai daerah, mencerminkan semangat pembelajaran horizontal dan kolaboratif antarsesama pengelola humas dan data informasi.

Melalui partisipasi dalam Cangkrukan Demokrasi Seri 13, Bawaslu Kabupaten Blitar menegaskan komitmennya untuk terus menguatkan peran kehumasan dan pengelolaan data informasi sebagai bagian dari pengawasan pemilu yang terbuka, berintegritas, dan bertanggung jawab.

Langkah ini menjadi wujud nyata dalam mendukung Bawaslu sebagai lembaga tepercaya dalam menjaga demokrasi dan integritas pemilu di Indonesia.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)