Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar Gelar Evaluasi Pengawasan PDPB, Perkuat Kapasitas Tim Fasilitasi Pengawasan

pdpb

Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (29/6/2026).

blitar.bawaslu.go.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas pengawasan penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Kabupaten Blitar menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Senin (29/6/2026) di Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar, Jalan Ahmad Yani Nomor 42, Kota Blitar.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Bawaslu Nomor 29 Tahun 2025 tentang Pengawasan Penyusunan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan serta sebagai upaya peningkatan kapasitas jajaran sekretariat dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan data pemilih.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, bersama Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Nikmatus Sholihah, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa. Kegiatan diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat yang tergabung dalam Tim Fasilitasi Pengawasan PDPB.

Dalam arahannya, Jaka Wandira menegaskan bahwa data pemilih merupakan salah satu elemen paling penting dalam penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, pengawasan terhadap PDPB harus dilakukan secara berkelanjutan, sistematis, dan berbasis data yang valid.

"PDPB bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan bagian dari upaya menjaga hak konstitusional warga negara. Karena itu, seluruh jajaran harus memahami mekanisme pengawasan dan mampu mengidentifikasi potensi permasalahan data pemilih sejak dini," ujar Jaka.

Pada kesempatan tersebut, peserta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pengawasan PDPB yang telah dilakukan selama Semester I Tahun 2026. Pembahasan meliputi hasil uji petik di sejumlah desa, tindak lanjut saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Blitar, koordinasi dengan instansi terkait, serta berbagai temuan dan kendala yang ditemui selama proses pengawasan.

Sementara itu, Nikmatus Sholihah menekankan pentingnya sinergi antarbagian dalam mendukung pelaksanaan pengawasan yang efektif. Menurutnya, keberhasilan pengawasan PDPB tidak hanya menjadi tanggung jawab satu divisi, tetapi memerlukan dukungan seluruh unsur sekretariat.

"Setiap data dan informasi yang diperoleh dari hasil pengawasan harus didokumentasikan dengan baik dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Pengawasan yang kuat lahir dari kerja tim yang solid dan pemahaman regulasi yang memadai," kata Nikmatus.

Selain evaluasi, kegiatan ini juga menjadi forum penguatan kapasitas bagi tim fasilitasi pengawasan PDPB agar semakin memahami regulasi, metode pengawasan, penyusunan laporan hasil pengawasan, hingga mekanisme penyampaian saran perbaikan kepada penyelenggara pemilu.

Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Kabupaten Blitar berharap kualitas pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan semakin meningkat sehingga mampu mendukung terwujudnya data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif sebagai fondasi penting penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan yang demokratis dan berintegritas.*

Humas Bawaslu Kabupaten Blitar