Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Blitar dan Paguyuban Petani Aryo Blitar Tandatangani MoU Literasi Demokrasi dan Pengawasan Partisipatif

ppab

Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar Jaka Wandira dan Ketua PPAB Tukinan usai penandatanganan nota kesepahaman dalam pelaksanaan pendidikan demokrasi, politik, kepemiluna, dan pengawasan partisipatif pada masa non pemilu dan pemilihan tahun 2025, Senin 15 September 2025.

blitar.bawaslu.go.id – Bawaslu Kabupaten Blitar kembali memperkuat basis pengawasan partisipatif di tingkat akar rumput. Tak hanya memberikan literasi demokrasi, lembaga pengawas pemilu ini juga mengajak Paguyuban Petani Aryo Blitar menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang pendidikan demokrasi, politik, kepemiluan, dan pengawasan partisipatif, Senin (15/9/2025) malam.

Momentum bersejarah ini berlangsung usai sesi sosialisasi literasi demokrasi dan pengawasan partisipatif yang diisi langsung oleh Jaka Wandira, Anggota Bawaslu Kabupaten Blitar. Bertempat di Desa Sidorejo, Kecamatan Doko, kegiatan tersebut dihadiri puluhan petani anggota Paguyuban Petani Aryo Blitar.

Dalam paparannya, Jaka Wandira menekankan pentingnya keterlibatan petani dalam mengawal jalannya demokrasi. 

Menurutnya, partisipasi masyarakat bukan sekadar hak, tetapi juga kewajiban bersama untuk memastikan Pemilu dan Pemilihan berjalan jujur, adil, serta berintegritas.

“Petani adalah garda terdepan yang langsung bersentuhan dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Keterlibatan mereka dalam mengawasi jalannya Pemilu akan memberi kontribusi besar terhadap kualitas demokrasi,” ujarnya.

Setelah sesi diskusi interaktif, acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara Bawaslu Kabupaten Blitar dan Paguyuban Petani Aryo Blitar. 

Kesepakatan tersebut menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk bekerja sama dalam pendidikan demokrasi, politik, kepemiluan, serta penguatan pengawasan partisipatif pada masa non-tahapan Pemilu 2025.

Ketua PPAB Tukinan menyambut baik dan mengapresiasi upaya Bawaslu Kabupaten Blitar dalam menggaungkan literasi demokrasi di kalangan petani.

Penandatanganan ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa Bawaslu tidak hanya bekerja secara struktural, tetapi juga membangun jejaring horizontal dengan masyarakat. Hal ini selaras dengan tugas Bawaslu sebagai penyelenggara pengawasan Pemilu dan Pemilihan yang menjunjung prinsip kolaboratif, partisipatif, dan berbasis pengalaman nyata.

Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan Paguyuban Petani Aryo Blitar dapat menjadi mitra strategis Bawaslu dalam mengedukasi masyarakat desa, menumbuhkan kesadaran politik, sekaligus mendorong budaya melapor jika menemukan dugaan pelanggaran Pemilu.*

Penulis : Ridha Erviana (Staf Pranata Humas Bawaslu Kabupaten Blitar)